Perkuat Ekonomi, Bank Syariah Indonesia Gandeng MUI dan PBNU
Bank Syariah Indonesia meneken nota kesepahaman dengan MUI dan PBNU dalam rangka memperkuat ekonomi syariah.
Karyawan mengakses website pembelian emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. pada hari perdagangan Selasa (8/9/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA - Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. pada hari ini, Sabtu (27/3/2021) terpantau berada di posisi lebih tinggi daripada harga kemarin.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp922.000, atau naik Rp1.000 per gram dari posisi sebelumnya.
Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp511.000, juga naik dari posisi sebelumnya.
Kemudian untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram dijual Rp4.385.000. Selanjutnya, harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.245.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp86.412.000.
Berikutnya, untuk cetakan berukuran 500 gram dibanderol Rp431.320.000. Adapun emas batangan dengan satuan 10 gram, 25 gram, 250 gram, dan 1.000 gram saat ini belum tersedia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada pada level Rp804.000, naik Rp1.000 dari posisi sebelumnya.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (27/3/2021):
| Harga Emas Antam 27 Maret 2021 | |
| Ukuran (gram) | Harga (Rp) |
| 0,5 | 511.000 |
| 1,0 | 922.000 |
| 5,0 | 4.385.000 |
| 10,0 | 8.715.000 |
| 25,0 | 21.662.000 |
| 50,0 | 43.245.000 |
| 100,0 | 86.412.000 |
| 250,0 | 215.765.000 |
| 500,0 | 431.320.000 |
| 1.000,0 | 862.600.000 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bank Syariah Indonesia meneken nota kesepahaman dengan MUI dan PBNU dalam rangka memperkuat ekonomi syariah.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.