Kasus Ebola Kongo Bertambah, Otoritas Waspadai Penyebaran Cepat
Kasus Ebola di Kongo bertambah menjadi 515 kasus dengan 91 kematian. Otoritas kesehatan mewaspadai penyebaran cepat hingga wilayah perbatasan Uganda.
ATM Link/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Mesin ATM terdiri dari beberapa jenis. Pertama, ATM dari pemilik bank langsung, kemudian ATM berlogo Link, ATM Bersama, dan ATM Prima.
Dari ketiga jenis mesin ATM ini, mengenakan biaya transaksi yang berbeda. Khusus untuk mesin ATM dengan pemakaian kartu penerbit yang sama, biaya transaksi gratis baik untuk tarik tunai, dan cek saldo. Sedangkan untuk transfer antar bank dikenakan biaya umumnya Rp6.500 per sekali transaksi.
Lantas bagaimana perbedaan biaya transaksi di ATM Link, ATM bersama dan ATM Prima? berikut perbedaannya seperti dilansir dari agenbrilink.net.
ATM Link
Cek saldo Rp2.500
Tarik tunai Rp5.000
Transfer Rp4.000
ATM Bersama
Tarik tunai Rp7.500
Transfer Rp6.500
Cek saldo Rp4.000
Saldo tidak cukup / salah PIN / kartu expired Rp3.000
ATM Prima
Tarik tunai Rp7.500
Transfer Rp6.500
Cek saldo Rp4.000
Saldo tidak cukup / salah PIN / kartu expired Rp2.500
Jalin/Link (Kartu Non-Himbara)
Tarik tunai Rp7.500
Transfer Rp6.500
Cek saldo Rp4.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kasus Ebola di Kongo bertambah menjadi 515 kasus dengan 91 kematian. Otoritas kesehatan mewaspadai penyebaran cepat hingga wilayah perbatasan Uganda.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Kebakaran lahan di Gunungkidul melonjak menjadi 28 kasus hingga Agustus 2026. Dua lansia meninggal dan 20,7 hektare lahan terbakar.
Bakom menyebut program Jargas membantu rumah tangga menghemat hingga Rp900.000 per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Kemenhub mencatat kemacetan menimbulkan kerugian Rp77 triliun per tahun. Pemerintah mempercepat proyek transportasi massal di 20 kawasan perkotaan.