Advertisement
Memulai Usaha dengan Mudah Bersama Alfamart

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Memulai usaha acapkali dihadapkan pada persoalan mendapat lahan tempat berusaha yang strategis, fasilitas memadai namun juga dengan biaya sewa terjangkau. Untuk itu calon pengusaha UMKM bisa bergabung menjadi mitra usaha UMKM Alfamart.
Biasa disebut tenant, yaitu menggunakan halaman depan toko Alfamart sebagai tempat untuk berusaha.
Advertisement
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman menjelaskan bahwa prosedur untuk memulai membuka tenant di halaman Alfamart prosesnya tidak rumit.
"Selain itu pengusaha bisa memanfaatkan traffic pengunjung Alfamart untuk makin mengenalkan usaha mereka, sehingga bisa lebih menguntungkan" tambahnya.
Lalu bagaimana cara untuk membuka tenant di Alfamart?
Yang pertama adalah pendaftaran. Ada 3 cara mendaftar antara lain, silahkan memilih yang paling mudah untuk dilakukan:
- Calon tenant datang langsung ke kantor cabang, dan bertemu dengan Branch Tenant Support (BTS) untuk berdiskusi soal lokasi dan melakukan administrasi.
- Calon tenant mendata dirinya di toko melalui fasilitas transaksi elektronik yang ada di setiap toko, setelah itu dikemudian hari akan dihubungi oleh BTS, untuk di undang ke kantor cabang.
- Calon tenant mendaftar melalui https//tenant.alfamart.co.id/public/
Alur yang bisa dilakukan calon tenant adalah sebagai berikut:
- Calon tenant melakukan survey lokasi toko yang diminati untuk berjualan.
- Calon tenant melakukan administrasi seperti pengisian data dan pembayaran. Setelah lengkap akan mendapat Surat Kerjasama Sewa Tempat (SKST) serta mendapat surat ijin penempatan Booth di toko.
- Kini calon tenant resmi menjadi Member tenant. Dan bisa menunjukkan surat ijin penempatan booth ke Pejabat Toko di toko yang dipilih atau yang disepakati sebelumnya.
- Member tenant kini sudah bisa mulai berjualan.
Biaya sewa cukup terjangkau, yakni per bulan rata-rata antara RpRp 600.000 di luar Jabodetabek dan Rp 700.000 di Jabodetabek yang dibayarkan tiap awal periode sewa. Harga tersebut belum termasuk PPN 10%. Untuk wilayah jogja dapat menghubungi pic nya bu Okta 081281733207
Fasilitas yang didapat cukup lengkap untuk berusaha, yakni listrik 200 watt dan air bersih untuk kebutuhan seperlunua yang bisa di dapat dari kamar mandi toko.
"Member tenant bebas untuk berusaha apa saja namun bukan item atau produk yang disediakan di dalam toko Alfamart, serta tidak melanggar peraturan resmi," tutup Nur Rachman. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Sleman Punya Dimas Diajeng Baru, Diharapkan Berikan Pengaruh Positif Bagi Generasi Muda
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Volatilitas Pasar Global Butuh Strategi Adaptif dan Optimistis
- Penyidik OJK Tuntaskan 144 Perkara Jasa Keuangan
- Menteri Bahlil Segera Berlakukan Aturan Baru Terkait Penjualan LPG 3 Kilogram
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
Advertisement