Advertisement
BPKH Siap Kembalikan Uang Haji tapi ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan mengembalikan dana haji apabila ditarik kembali oleh calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2021. Dengan catatan, calon jemaah yang menarik uangnya kembali secara otomatis tidak akan berada di antrean keberangkatan lagi.
"Prinsipnya karena ini uang jemaah jadi kita harus layanin rekan-rekan yang memang ingin menarik dana," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Advertisement
"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrian alias menunggu prosesnya dari awal lagi," sambungnya.
Baca juga: Warga Lopati Tak Mau Swab PCR, Wakil Bupati Bantul Akan Turun Tangan
Di samping itu, Anggito menerangkan kalau dana haji yang tersimpan di BPKH memiliki nilai manfaat. Sebab, secara mekanismenya BPKH juga memiliki amanah untuk mengadakan subsidi dana haji.
Ia menyebut kalau biaya keberangkatan haji itu mencapai Rp 70 juta. Akan tetapi yang dibayarkan oleh calon jemaah itu hanya setengahnya.
"Hanya 35 juta saja jadi kita mencari sisanya itu dari beberapa sumber pendanaan yang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
Advertisement
Advertisement