Advertisement
BPKH Siap Kembalikan Uang Haji tapi ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan mengembalikan dana haji apabila ditarik kembali oleh calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2021. Dengan catatan, calon jemaah yang menarik uangnya kembali secara otomatis tidak akan berada di antrean keberangkatan lagi.
"Prinsipnya karena ini uang jemaah jadi kita harus layanin rekan-rekan yang memang ingin menarik dana," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Advertisement
"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrian alias menunggu prosesnya dari awal lagi," sambungnya.
Baca juga: Warga Lopati Tak Mau Swab PCR, Wakil Bupati Bantul Akan Turun Tangan
Di samping itu, Anggito menerangkan kalau dana haji yang tersimpan di BPKH memiliki nilai manfaat. Sebab, secara mekanismenya BPKH juga memiliki amanah untuk mengadakan subsidi dana haji.
Ia menyebut kalau biaya keberangkatan haji itu mencapai Rp 70 juta. Akan tetapi yang dibayarkan oleh calon jemaah itu hanya setengahnya.
"Hanya 35 juta saja jadi kita mencari sisanya itu dari beberapa sumber pendanaan yang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement