Advertisement
BPKH Siap Kembalikan Uang Haji tapi ...
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan mengembalikan dana haji apabila ditarik kembali oleh calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2021. Dengan catatan, calon jemaah yang menarik uangnya kembali secara otomatis tidak akan berada di antrean keberangkatan lagi.
"Prinsipnya karena ini uang jemaah jadi kita harus layanin rekan-rekan yang memang ingin menarik dana," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Advertisement
"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrian alias menunggu prosesnya dari awal lagi," sambungnya.
Baca juga: Warga Lopati Tak Mau Swab PCR, Wakil Bupati Bantul Akan Turun Tangan
Di samping itu, Anggito menerangkan kalau dana haji yang tersimpan di BPKH memiliki nilai manfaat. Sebab, secara mekanismenya BPKH juga memiliki amanah untuk mengadakan subsidi dana haji.
Ia menyebut kalau biaya keberangkatan haji itu mencapai Rp 70 juta. Akan tetapi yang dibayarkan oleh calon jemaah itu hanya setengahnya.
"Hanya 35 juta saja jadi kita mencari sisanya itu dari beberapa sumber pendanaan yang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Deretan Situs Bersejarah di Bantul Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Saat Sektor Lain Tertekan Pertanian Justru Menguat
- Keselamatan KA Ditingkatkan, 3 Perlintasan Ditutup di Wilayah DIY
- Penarikan Undian Simpeda ke-2 2026, Catat Daftar Pemenangnya
- Selat Hormuz Dibuka Dua Kapal Pertamina Siap Melaju Lagi
- Penjualan Properti di Jogja Turun 30 Persen, Ini Penyebabnya
- Update Harga Pangan Nasional, Telur Ayam Rp32.300 per Kg
Advertisement
Advertisement








