Advertisement

PPKM Darurat Diberlakukan, 8 Juta KK Akan Diberi BLT Desa Rp300.000

Newswire
Jum'at, 02 Juli 2021 - 16:27 WIB
Nina Atmasari
PPKM Darurat Diberlakukan, 8 Juta KK Akan Diberi BLT Desa Rp300.000 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempercepat pencairan anggaran bantuan sosial (bansos), khususnya BLT Desa.

Sri Mulyani menerangkan bahwa nantinya ada sekitar 8 juta Kepala Keluarga (KK) yang ada di desa akan menerima manfaat ini dengan nilai Rp 300 ribu per KK.

Advertisement

"BLT di sini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan, sehingga akan diperkirakan penerimanya 8 juta kelompok penerima," ucap Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan, Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos

Sri Mulyani menambahkan total anggaran yang diperuntukkan untuk program ini sebesar Rp 28,8 triliun, dimana anggaran yang dipakai berasal dari anggaran dana desa yang sebesar Rp 72 triliun pada tahun ini.

Sampai dengan 1 Juli lanjut Sri Mulyani, penyaluran dana desa sudah sebesar Rp 27,41 triliun, atau 38,1 persen. Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah cair baru sebesar Rp 5,05 triliun.

"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena sampai bulan Juni ini baru 5 juta yang mendapatkan dan baru 5 triliun yang dibelanjakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hujan Guyur Lereng Merapi Sore Ini, BPPTKG Keluarkan Peringatan

Hujan Guyur Lereng Merapi Sore Ini, BPPTKG Keluarkan Peringatan

Sleman
| Jum'at, 03 April 2026, 17:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement