Advertisement
PPKM Darurat Diberlakukan, 8 Juta KK Akan Diberi BLT Desa Rp300.000
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempercepat pencairan anggaran bantuan sosial (bansos), khususnya BLT Desa.
Sri Mulyani menerangkan bahwa nantinya ada sekitar 8 juta Kepala Keluarga (KK) yang ada di desa akan menerima manfaat ini dengan nilai Rp 300 ribu per KK.
Advertisement
"BLT di sini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan, sehingga akan diperkirakan penerimanya 8 juta kelompok penerima," ucap Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan, Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos
Sri Mulyani menambahkan total anggaran yang diperuntukkan untuk program ini sebesar Rp 28,8 triliun, dimana anggaran yang dipakai berasal dari anggaran dana desa yang sebesar Rp 72 triliun pada tahun ini.
Sampai dengan 1 Juli lanjut Sri Mulyani, penyaluran dana desa sudah sebesar Rp 27,41 triliun, atau 38,1 persen. Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah cair baru sebesar Rp 5,05 triliun.
"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena sampai bulan Juni ini baru 5 juta yang mendapatkan dan baru 5 triliun yang dibelanjakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fraksi Golkar MPR Sowan Sultan di Kraton Kilen, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BEI Yogyakarta Target Tambah 50.000 Investor hingga 2025
- BPOM dan Polri Gerebek Gudang Obat Kuat Ilegal Beromzet Miliaran
- Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ini Syarat dan Tahapannya
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik Lagi
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Harga Emas dan Perak Diramal Pecah Rekor Baru pada 2026
- Distribusi Minyakita Akan Dialihkan ke BUMN Pangan
Advertisement
Advertisement




