Advertisement
PPKM Darurat Diberlakukan, 8 Juta KK Akan Diberi BLT Desa Rp300.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempercepat pencairan anggaran bantuan sosial (bansos), khususnya BLT Desa.
Sri Mulyani menerangkan bahwa nantinya ada sekitar 8 juta Kepala Keluarga (KK) yang ada di desa akan menerima manfaat ini dengan nilai Rp 300 ribu per KK.
Advertisement
"BLT di sini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan, sehingga akan diperkirakan penerimanya 8 juta kelompok penerima," ucap Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan, Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos
Sri Mulyani menambahkan total anggaran yang diperuntukkan untuk program ini sebesar Rp 28,8 triliun, dimana anggaran yang dipakai berasal dari anggaran dana desa yang sebesar Rp 72 triliun pada tahun ini.
Sampai dengan 1 Juli lanjut Sri Mulyani, penyaluran dana desa sudah sebesar Rp 27,41 triliun, atau 38,1 persen. Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah cair baru sebesar Rp 5,05 triliun.
"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena sampai bulan Juni ini baru 5 juta yang mendapatkan dan baru 5 triliun yang dibelanjakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement