Advertisement

PLN Berikan Bantuan TJSL Pengurusan Akta Lahir

Media Digital
Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PLN Berikan Bantuan TJSL Pengurusan Akta Lahir PLN memberikan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sosialisasi dan pengurusan akta lahir kepada masyarakat Desa Sukomakmur, Kecamatan Kejoran, Magelang. - Ist/PLN

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG-PLN memberikan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sosialisasi dan pengurusan akta lahir kepada masyarakat Desa Sukomakmur, Kecamatan Kejoran, Magelang.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PLN dalam membantu Pemerintah menangani permasalahan administrasi kependudukan," ujar Senior Manager KKU PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng & DIY, Endah Yuliati dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (3/7/2021). 

Advertisement

Bertempat di balai desa Sukomakmur, PLN bersama dengan Yayasan Inkubator Inovasi Bisnis dan teknologi (INNOBITZ) dan kalangan akademisi dari Universitas Negeri Semarang, melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan pentingnya akta lahir.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Idam Laksana, mewakili Kepala Dinas serta tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Desa di Kecamatan Kajoran.

"Banyak di antaranya belum mengerti tata cara pengurusan admistrasi kependudukan. Bahkan 80% peserta sosialisasi menyatakan belum memiliki akta kelahiran karena ketidakpahaman mereka tentang prosedur pengurusan akta kelahiran," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut berhasil terkumpul sekitar 1.000 akta lahir dari berbagai desa dan kecamatan. Tentunya sosialisasi secara langsung ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan mewajibkan masyarakat yang mengikuti untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.

Sementara itu Idam Laksana menyambut baik bantuan yang diberikan oleh PLN.

“Kami berterima kasih kepada PLN melalui Program TJSLnya melakukan sosialisasi sekaligus pengurusan akta lahir yang mana merupakan langkah nyata untuk meningkatkan perilaku tertib Administrasi Kependudukan dari lingkungan lingkup terkecil yaitu keluarga, dalam hal pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk," ungkapnya.

Di masa pandemi Covid-19 tidak lupa pula PLN mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan berperilaku hidup sehat. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

34 WBP Lapas Jogja Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas

Jogja
| Rabu, 25 Desember 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan

Wisata
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement