Advertisement
8.050 Karyawan Dirumahkan, Lion Air Group Tegaskan Bukan PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lion Air Group memastikan 8.050 karyawan yang dirumahkan tidak menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan perusahaan terpaksa merumahkan sekitar 5.750 hingga 8.050 karyawannya menyusul pengurangan kapasitas penerbangan akibat dampak pandemi Covid-19.
Advertisement
"Kami mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan menurut beban kerja di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan. Status tidak PHK," kata Danang dalam siaran pers, Sabtu (31/7/2021).
Dia menuturkan selama karyawan yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual sesuai dengan bagian masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Danang menjelaskan keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, perusahaan telah mengurangi kapasitas penerbangan hingga menjadi 10-15 persen. Maskapai tetap menyediakan dan menawarkan layanan penerbangan dengan mengutamakan aspek-aspek keselamatan, keamanan, terjangkau dan sehat.
"Kami tetap beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya [sebelum pandemi Covid-19] yakni rerata 1.400 penerbangan per hari," ujanya.
Lion Air Group sedang menjalankan pemetaan agar lebih fokus penguatan di seluruh lini bisnis yang berdampak secara keseluruhan. Skema pemulihan (recovery and reorientation) ditempuh guna menjaga keberlangsungan usaha dan menjadikan bisnis berada pada sektor yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Tanah Uruk Tol Jogja Solo Bermasalah, Lokasi Penambangan di Sampang Gedangsari Ditolak Warga
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement