Advertisement
8.050 Karyawan Dirumahkan, Lion Air Group Tegaskan Bukan PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lion Air Group memastikan 8.050 karyawan yang dirumahkan tidak menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan perusahaan terpaksa merumahkan sekitar 5.750 hingga 8.050 karyawannya menyusul pengurangan kapasitas penerbangan akibat dampak pandemi Covid-19.
Advertisement
"Kami mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan menurut beban kerja di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan. Status tidak PHK," kata Danang dalam siaran pers, Sabtu (31/7/2021).
Dia menuturkan selama karyawan yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual sesuai dengan bagian masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Danang menjelaskan keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, perusahaan telah mengurangi kapasitas penerbangan hingga menjadi 10-15 persen. Maskapai tetap menyediakan dan menawarkan layanan penerbangan dengan mengutamakan aspek-aspek keselamatan, keamanan, terjangkau dan sehat.
"Kami tetap beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya [sebelum pandemi Covid-19] yakni rerata 1.400 penerbangan per hari," ujanya.
Lion Air Group sedang menjalankan pemetaan agar lebih fokus penguatan di seluruh lini bisnis yang berdampak secara keseluruhan. Skema pemulihan (recovery and reorientation) ditempuh guna menjaga keberlangsungan usaha dan menjadikan bisnis berada pada sektor yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement