Advertisement
Ini Tips Aman Jalan-Jalan ke Mal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indonesia menerapkan kebijakan PPKM level 3. Pada fase ini, mal sudah dibuka untuk masyarakat umum.
Meski PPKM level 4 sudah turun ke level 2, tapi warga harus tetap waspada penularan virus Corona penyebab Covid-19.
Berikut adalah 9 tips aman jalan-jalan ke mal atau pusat perbelanjaan dikutip dari akun Instagram @puskesmaskecamatancilandak:
1. Pastikan tubuh dalam kondisi fit
Saat memutuskan pergi ke mal, pastikan tubuh dalam keadaan sehat ditandai dengan kuat atau tidak letih dan tidak memiliki gejala penyakit.
Pastikan pula Anda tidak memiliki gejala seperti batuk, pilek, dan demam.
Ukur terlebih dahulu suhu tubuh. Hanya orang dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius yang boleh memasuki mal atau pusat perbelanjaan.
2. Pastikan seluruh tubuh terlindungi dengan baik
Mulai dari hal sederhana seperti mengikat rambut, menggunakan masker, kacamata, dan face shield. Gunakan pula pakaian dan sepatu tertutup untuk meminimalisir paparan Corona.
Setelah pulang dari mal, segera mandi dan cuci baju serta bersihkan alat proteksi diri.
3. Barang bawaan wajib saat ke mal
Selalu lengkapi diri dengan membawa barang yang penting ketika ke mal, meliputi hand sanitizer, masker pengganti, semprotan disinfeksi atau alkohol, tisu kering, dan tisu basah.
4. Menentukan tujuan dengan rinci
Tentukan tujuan atau gerai-gerai mana yang hendak dikunjungi lebih dulu.
5. Hindari kerumunan
Hindari kerumunan atau tempat dengan banyak orang berkumpul. Selalu patuhi aturan jaga jarak minimal 2 meter
6. Hindari menyentuh benda yang tidak perlu
7. Pembayaran cashless
Gunakan metode pembayaran cashless atau nontunai
8. Tentunya harus sudah divaksinasi
9. Gunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi private seperti taksi atau ojek daring. Saat menaiki ojek daring pastikan untuk menggunakan helm sendiri.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
- Serangan Siber BSI Celahnya Ternyata dari Komputer yang Sudah Usang
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Uang yang Beredar di Indonesia pada April Capai Rp8.350,4 Triliun
- 8 Calon Dewan Komisioner OJK, Yuk Cek Profilnya di Sini
Advertisement

Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Gembira! Sepanjang Tahun Ini Kunjungan Turis Asing ke DIY Terus Meningkat
- Hati-Hati! Ini Daftar Pegadaian Berizin dan Tidak Berizin di DIY
- DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Rasio Perpajakan 2024
- Kemenkeu Temukan Praktik Monopoli Bank BUMN untuk Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Kadin: Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Tidak Akan Menanjak
- Pangan Salah Satu Penyebab Inflasi, Ini Upaya Disperindag DIY Stabilkan Harga
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kian Murah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement