Advertisement
OJK DIY Dukung Pengembangan UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY turut mengambil peran mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan OJK sejalan dengan kebijakan Kantor Pusat dalam mendukung pengembangan UMKM melakukan sejumlah langkah diantaranya business matching bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) DIY untuk mempertemukan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan UMKM terutama dalam rangka pembiayaan.
Advertisement
BACA JUGA : OJK DIY Terus Tumbuhkan Kebiasaan Menabung
“Kemudian digitalisasi Bank Wakaf Mikro, di Jogja ada BWM yang tentunya nasabahnya tergolong UMKM. Lalu, OJK mendorong dan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembiayaan melalui fintech yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM baik peer to peer lending maupun securities crowdfunding,” ucap Parjiman, Sabtu (9/10/2021).
Selain itu UMKM di DIY juga dapat memanfaatkan platform yang dibuat OJK yaitu UMKMMU untuk memasarkan produknya. Lalu OJK bersama TPKAD DIY dan perbankan menyalurkan kredit yaitu K/PMR atau Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir dengan suku bunga rendah dan/atau proses cepat.
Upaya Mendukung pemulihan ekonomi lainnya diketahui juga dilakukan relaksasi. Kebijakan ini juga telah diperpanjang satu tahun, yang semula jatuh tempo pada 31 Maret 2022 diperpanjang menjadi 31 Maret 2023. Untuk DIY restrukturisasi saat ini sudah tidak sebanyak tahun lalu. Outstanding terakhir sebesar Rp13,5T sedangkan 2020 mencapai Rp15,8T.
Parjiman juga mengatakan dari data yang ada menunjukkan pembiayaan kepada UMKM mulai meningkat. Hal ini menunjukkan UMKM mulai bangkit lagi. OJK DIY diketahui juga mendukung percepatan vaksinasi, bersinergi dengan berbagai stakeholder lainnya, seperti salah satunya bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY.
BACA JUGA : OJK Gelar Vaksinasi untuk Pegawai Jasa Keuangan
Sebelumnya dalam diskusi OJK bersama ekonom di DIY, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY, Y. Sri Susilo yang juga pengurus Kadin DIY mengatakan Kadin DIY juga telah membentuk Satgas Percepatan Vaksinasi dengan sasaran karyawan perusahaan dan UMKM.
Dikatakan Susilo, Satgas Kadin DIY telah melakukan vaksinasi dosis ke- 2 terhadap 46.000 karyawan dan pelaku UMKM per akhir September 2021. “Terakhir Satgas Kadin DIY melakukan sistem vaksinasi dengan sistem jemput bola dengan mendatangi ke lokasi pabrik/perusahaan,” ucap Susilo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
Advertisement
Advertisement