Advertisement

OJK DIY Dukung Pengembangan UMKM

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 11 Oktober 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
OJK DIY Dukung Pengembangan UMKM Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Parjiman/ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY turut mengambil peran mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan OJK sejalan dengan kebijakan Kantor Pusat dalam mendukung pengembangan UMKM melakukan sejumlah langkah diantaranya business matching bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) DIY untuk mempertemukan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan UMKM terutama dalam rangka pembiayaan.

Advertisement

BACA JUGA : OJK DIY Terus Tumbuhkan Kebiasaan Menabung 

“Kemudian digitalisasi Bank Wakaf Mikro, di Jogja ada BWM yang tentunya nasabahnya tergolong UMKM. Lalu, OJK mendorong dan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembiayaan melalui fintech yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM baik peer to peer lending maupun securities crowdfunding,” ucap Parjiman, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu UMKM di DIY juga dapat memanfaatkan platform yang dibuat OJK yaitu UMKMMU untuk memasarkan produknya. Lalu OJK bersama TPKAD DIY dan perbankan menyalurkan kredit yaitu K/PMR atau Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir dengan suku bunga rendah dan/atau proses cepat.

Upaya Mendukung pemulihan ekonomi lainnya diketahui juga dilakukan relaksasi. Kebijakan ini juga telah diperpanjang satu tahun, yang semula jatuh tempo pada 31 Maret 2022 diperpanjang menjadi 31 Maret 2023. Untuk DIY restrukturisasi saat ini sudah tidak sebanyak tahun lalu. Outstanding terakhir sebesar Rp13,5T sedangkan 2020 mencapai Rp15,8T.

Parjiman juga mengatakan dari data yang ada menunjukkan pembiayaan kepada UMKM mulai meningkat. Hal ini menunjukkan UMKM mulai bangkit lagi. OJK DIY diketahui juga mendukung percepatan vaksinasi, bersinergi dengan berbagai stakeholder lainnya, seperti salah satunya bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY.

BACA JUGA : OJK Gelar Vaksinasi untuk Pegawai Jasa Keuangan 

Sebelumnya dalam diskusi OJK bersama ekonom di DIY, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY, Y. Sri Susilo yang juga pengurus Kadin DIY mengatakan Kadin DIY juga telah membentuk Satgas Percepatan Vaksinasi dengan sasaran karyawan perusahaan dan UMKM.

Dikatakan Susilo, Satgas Kadin DIY telah melakukan vaksinasi dosis ke- 2 terhadap 46.000 karyawan dan pelaku UMKM per akhir September 2021. “Terakhir Satgas Kadin DIY melakukan sistem vaksinasi dengan sistem jemput bola dengan mendatangi ke lokasi pabrik/perusahaan,” ucap Susilo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement