Advertisement

Ini Tips Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor

Denis Riantiza Meilanova
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:47 WIB
Sunartono
Ini Tips Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor Petugas memberi penjelasan kepada pengunjung di Garda Center Asuransi Astra, di Jakarta, Rabu (20/6/2018). - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dari berbagai macam produk asuransi, asuransi kendaraan menjadi salah satu jenis perlindungan yang dirasa penting untuk dimiliki, terutama di saat aktivitas rutin untuk bermobilitas berangsur sudah dimulai kembali seperti sekarang ini.

"Berkendara dengan aman itu wajib, namun dengan memberikan perlindungan tambahan pada kendaraan melalui asuransi, Anda dapat menikmati setiap perjalanan dengan peace of mind," ujar L. Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/10/2021).

Advertisement

Dalam rangka memperingati Hari Asuransi pada 18 Oktober, serta sebagai bentuk edukasi dalam upaya meningkatkan literasi asuransi di Indonesia, Asuransi Astra berbagi tips mengenai cara memilih asuransi bagi kendaraan agar dapat merasakan perlindungan secara optimal.

Berikut tips dalam memilih asuransi bagi kendaraan:

1. Tentukan jenis pertanggungan sesuai dengan kebutuhan

Pastikan jenis pertanggungan polis yang dipilih menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Apakah pertanggungan comprehensive yang menjamin kerugian atau kerusakan sebagian, seperti tergores dan penyok maupun kerugian atau kerusakan total yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis atau total loss only (TLO) yang hanya menjamin kerugian atau kerusakan total seperti kehilangan atau pertanggungan terhadap kerusakan di mana estimasi biaya perbaikan harus lebih dari atau sama dengan 75 persen persen harga kendaraan sesaat sebelum kerugian terjadi.

2. Ketahui risiko yang dijaminkan

Cek polis dengan seksama. Di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi dan Anda dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi apabila terdapat poin yang dirasa kurang jelas. Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1.

Meskipun terdapat beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan ini, tidak perlu khawatir, bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan lebih, Anda dapat mengkonsultasikan dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

3. Cari tahu layanan yang diberikan

Pada dasarnya orang memilih berasuransi untuk meringankan beban risiko yang mungkin akan dihadapi. Oleh karena itu, sangat penting juga untuk mengetahui layanan apa saja yang dapat diberikan oleh pihak asuransi agar kita dapat berkendara dengan lebih tenang. Jenis layanan yang biasanya dapat dijadikan pertimbangan adalah ketersediaan layanan contact center, serta kemudahan dalam memanggil layanan darurat 24 jam, jaminan dari bengkel untuk penggantian suku cadang resmi, hingga proses kemudahan klaim yang ditawarkan.

4. Kenali dan cari tahu reputasi perusahaan asuransi yang hendak dipilih

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, penting untuk melihat bahwa perusahaan asuransi yang dipilih sudah terdaftar di OJK.

Selain itu, Anda juga dapat melihat track record dari perusahaan tersebut dengan cara mengetahui sudah berapa lama asuransi kendaraan tersebut dibangun, berbagai review yang dapat dilihat di media sosial atau situs terkait, hingga tanyakan langsung pendapat kenalan yang pernah menggunakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement