Advertisement
Hotel di DIY Wajib Pantau Penggunaan Peduli Lindungi
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), hotel dan restoran yang tercatat sebagai anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mewajibkan pengunjung atau tamu untuk memindai QR code pada aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki area hotel dan restoran.
Ketua Satgas Covid-19 Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY, Herryadi Baiin mengatakan hal ini dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada saat maupun setelah perayaan Natal dan Tahun Baru di DIY.
Advertisement
Selain itu, imbauan itu juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY. “Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat dan khususnya pendatang dari luar DIY untuk menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi pada ponselnya agar memudahkan saat memindai QR code,” kata dia melalui rilis, Rabu (22/12/2021).
Dia mengatakan, pariwisata DIY memiliki pengalaman berharga saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berimbas ditetapkannya Pembatasan sehingga pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itulah yang lantas menyebabkan lumpuhnya industri pariwisata, khususnya perhotelan. Maka dari pengalaman itu, BPD PHRI DIY mengimbau kepada seluruh anggota PHRI DIY untuk memastikan betul-betul penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya adalah kewajiban bagi pengunjung/tamu untuk memindai QR code pada aplikasi Peduli Lindungi. Dengan begitu, diharapkan iklim pariwisata tetap stabil sebagaimana yang sudah sedikit terasa pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember.
“Bangkitnya pariwisata tergantung dari penanganan dan kepatuhan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam Tahun Baru dengan pesta/hiburan yang menimbulkan kerumunan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Inflasi DIY Februari 2026 Capai 4,91 Persen, Emas dan Cabai Pemicunya
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
- Pemerintah Siapkan Skenario Jaga Ketahanan Energi di Tengah Konflik
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 di Jogja
- Angka Impor BBM Indonesia 5 Tahun, Terbesar dari Singapura
Advertisement
Advertisement








