Advertisement

Hotel di DIY Wajib Pantau Penggunaan Peduli Lindungi

Arief Junianto
Rabu, 22 Desember 2021 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Hotel di DIY Wajib Pantau Penggunaan Peduli Lindungi Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), hotel dan restoran yang tercatat sebagai anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mewajibkan pengunjung atau tamu untuk memindai QR code pada aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki area hotel dan restoran.

Ketua Satgas Covid-19 Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY, Herryadi Baiin mengatakan hal ini dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada saat maupun setelah perayaan Natal dan Tahun Baru di DIY.

Advertisement

Selain itu, imbauan itu juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY. “Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat dan khususnya pendatang dari luar DIY untuk menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi pada ponselnya agar memudahkan saat memindai QR code,” kata dia melalui rilis, Rabu (22/12/2021).

Dia mengatakan, pariwisata DIY memiliki pengalaman berharga saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berimbas ditetapkannya Pembatasan sehingga pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itulah yang lantas menyebabkan lumpuhnya industri pariwisata, khususnya perhotelan. Maka dari pengalaman itu, BPD PHRI DIY mengimbau kepada seluruh anggota PHRI DIY untuk memastikan betul-betul penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya adalah kewajiban bagi pengunjung/tamu untuk memindai QR code pada aplikasi Peduli Lindungi. Dengan begitu, diharapkan iklim pariwisata tetap stabil sebagaimana yang sudah sedikit terasa pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember.

“Bangkitnya pariwisata tergantung dari penanganan dan kepatuhan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam Tahun Baru dengan pesta/hiburan yang menimbulkan kerumunan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement