Hotel di DIY Wajib Pantau Penggunaan Peduli Lindungi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), hotel dan restoran yang tercatat sebagai anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mewajibkan pengunjung atau tamu untuk memindai QR code pada aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki area hotel dan restoran.
Ketua Satgas Covid-19 Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY, Herryadi Baiin mengatakan hal ini dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada saat maupun setelah perayaan Natal dan Tahun Baru di DIY.
Advertisement
Selain itu, imbauan itu juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY. “Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat dan khususnya pendatang dari luar DIY untuk menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi pada ponselnya agar memudahkan saat memindai QR code,” kata dia melalui rilis, Rabu (22/12/2021).
Dia mengatakan, pariwisata DIY memiliki pengalaman berharga saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berimbas ditetapkannya Pembatasan sehingga pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itulah yang lantas menyebabkan lumpuhnya industri pariwisata, khususnya perhotelan. Maka dari pengalaman itu, BPD PHRI DIY mengimbau kepada seluruh anggota PHRI DIY untuk memastikan betul-betul penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya adalah kewajiban bagi pengunjung/tamu untuk memindai QR code pada aplikasi Peduli Lindungi. Dengan begitu, diharapkan iklim pariwisata tetap stabil sebagaimana yang sudah sedikit terasa pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember.
“Bangkitnya pariwisata tergantung dari penanganan dan kepatuhan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam Tahun Baru dengan pesta/hiburan yang menimbulkan kerumunan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
Advertisement
Advertisement