Pemerintah Siapkan Perpres, Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.
Nasabah bertransaksi di Galeri Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Minggu (29/7/2019)./JIBI-Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan tambahan 22 peserta BI Fast Payment atau BI-Fast dalam gelombang atau batch kedua pada Senin (31/1/2022) sehingga daftar bank dalam program itu ada 42.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa jumlah peserta BI-Fast bertambah sebanyak 21 bank dan satu lembaga nonbank.
BACA JUGA: Terminal A Bandara Adisutjipto Kembali Dioperasikan
Satu peserta nonbank yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI-Fast akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
Dengan demikian, total terdapat 43 peserta BI-Fast yang menerapkan biaya transfer antarbank sebesar Rp2.500 per transaksi.
“Hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta BI-Fast,” kata Erwin dalam siaran pers, dikutip Selasa (1/2/2022).
BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Erwin menjelaskan, implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
BACA JUGA: Harga Tanah di Sekitar Proyek Tol Jogja Naik Drastis, Kini Rp3 Juta per Meter
Layanan BI-Fast akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
“BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, untuk mengintegrasikan ekonomi keuangan digital nasional,” sambungnya.
Bisnis.com menghimpun daftar 42 bank terbaru yang menjadi peserta BI-Fast:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.