Dengan Agen BRILink, UMKM Bisa Ajukan Kredit Ultramikro hingga Rp10 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) kembali memfasilitasi penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) kepada pelaku usaha segmen ultra mikro dengan pembiayaan hingga Rp10 juta melalui Agen BRILink.
Dengan Agen BRILink, pelaku usaha segmen ultra mikro kini dapat mengajukan kredit ultra mikro lebih dekat, aman, dan cepat. Hal ini merupakan bagian dari sinergi holding Ultramikro antara BRI, PT Pegadaian, dan PT PNM.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan perusahaan terus membuka akses layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat. Salah satunya adalah akses pengajuan pinjaman ultra mikro yang lebih dekat, yakni melalui Agen BRILink.
Sunarso menuturkan akses pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro yang disalurkan tersebut merupakan upaya untuk menaik-kelaskan para pelaku usaha ultramikro. Hal tersebut terus didorong BRI sejalan dengan komitmen perseroan yang menjadi induk Holding BUMN Ultramikro.
“Dengan jangkauan Agen BRILink yang luas, kami harapkan pelaku usaha ultra mikro dapat mengajukan pembiayaan dengan lebih mudah dan dekat. Fasilitas pembiayaan ini yang kemudian akan menjadi bahan bakar pelaku usaha ultra mikro dalam meningkatkan skala bisnisnya,” kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Sunarso mengungkapkan Agen BRILink terus mencatatkan kinerja positif untuk melayani kebutuhan layanan keuangan masyarakat. Dari sisi jumlah agen misalnya, angkanya telah mengalami peningkatan. Hal ini sesuai dengan upaya BRI memperluas jangkauan pada masyarakat di seluruh Indonesia.
Tercatat hingga akhir Desember 2021, jumlah Agen BRILink telah meningkat signifikan hingga menyentuh 503.151 agen. Adapun, referral pinjaman melalui Agen BRILink juga tercatat tumbuh 333,31 persen dengan total plafon Rp4,36 triliun sepanjang 2021.
BRI juga mencatat volume transaksi Agen BRILink telah menembus Rp1.143 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 929 juta transaksi hingga Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement