Advertisement

Begini Cara Memulai Investasi Tanah dengan Modal Kecil

Jessica Gabriela Soehandoko
Rabu, 23 Februari 2022 - 08:07 WIB
Budi Cahyana
Begini Cara Memulai Investasi Tanah dengan Modal Kecil Ilustrasi uang - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Investasi tanah dapat dilakukan dengan modal yang kecil, terutama jika Anda mencari wilayah bukan perkotaan.

Namun tidak berarti bahwa Anda tidak bisa berinvestasi tanah di wilayah perkotaan. Anda dapat melakukannya asal melakukan riset dan observasi untuk mendapatkan harga dan tanah yang ideal.

Advertisement

Harga tanah akan semakin naik setiap tahunnya. Untuk itu jika Anda sabar dan memiliki prospek yang baik, investasi ini akan menjadi ideal, bahkan dapat memberikan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil.

Berikut merupakan tips yang dapat Anda terapkan, untuk berinvestasi tanah dengan modal yang kecil.

1. Mencari partner

Jika dirasa modal Anda kecil dan ingin berinvestasi pada tanah dengan harga yang lebih tinggi, maka Anda dapat bekerja sama dengan pihak lainnya.

2. Cari tahu informasi sebanyak mungkin

Anda dapat memperoleh informasi dengan melihat langsung ke lokasi, berbicara dengan penduduk sekitar, berkonsultasi dengan teman atau partner yang berpengalaman, dan lain-lainnya.

Dengan ini, kamu juga akan semakin mengetahui tanah yang potensial, yang akan memiliki nilai tinggi untuk investasi, ataupun tips manajemen lainnya.

Dengan mencari informasi yang banyak dan melakukan riset, maka Anda juga akan mendapatkan tanah yang berpotensi dengan modal yang kecil.

3. Pilih lokasi yang strategis

Tentunya dengan menemukan lokasi yang strategis, maka nilai tambah dari sebuah tanah akan menjadi naik.

Hal ini penting baik apakah strategis untuk perumahan, untuk bisnis, toko, kantor, dan lain-lainnya.

Anda sesekali juga dapat menyewakan tanah tersebut.

4. Cek legalitas status tanah

Pastikan Anda membeli tanah yang legal baik dari sisi hukum. Hal ini seperti adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).

5. Jangan lupa memproses hak milik setelah membeli

Hal ini menjadi penting, terutama setelah Anda membeli tanah dengan modal Anda. Dengan ini, maka modal Anda tidak akan sia-sia dan tanah tersebut secara sah menjadi milik Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement