Advertisement
JNE Raih Penghargaan Brand Pemberdaya UKM Kategori Ekspedisi Logistik
JNE meraih penghargaan Brand Pemberdaya UKM kategori Ekspedisi Logistik. - Ist
Advertisement
Komitmen JNE sebagai perusahaan ekspres dan logistik nasional untuk berkontribusi secara nyata terhadap kemajuan perekonomian Bangsa serta Negara diwujudkan dalam berbagai langkah bisnis sesuai dengan tagline “Connecting happiness”, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya dan dapat menjadi peluang bagi masyarakat. Salah satunya adalah tetap konsisten mendukung aktivitas UKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Di saat kondisi perekonomian dan bisnis dunia yang mengalami penurunan karena pandemi Covid-19, JNE tetap mempertahankan kapabilitas dan kapasitasnya. Berbagai program dilaksanakan diantaranya edukasi digital marketing dalam roadshow webinar JNE Ngajak Online di seluruh Indonesia.
Advertisement
Kolaborasi dalam berbagai program bersama UKM lokal dan brand artisan ternama untuk meningkatkan daya saing dan daya jual agar UKM naik kelas serta JNE juga telah mengembangkan UKM Fulfillment Center yang diharapkan dapat mendorong kemajuan bisnis pelaku usaha terutama UKM, sehingga tidak perlu lagi menangani aktifitas logistik yang memerlukan effort besar di dalam proses bisnis. Dalam fasilitas ini sudah tersedia warehousing, order fulfillment, technology development, shipping management dan delivery, menjadi solusi lengkap untuk para UKM lokal.
Upaya serta kerja keras seluruh lini dalam perusahaan terus dilakukan dengan komitmen untuk selalu mengedepankan kualitas pelayanan kepada pelanggan tersebut pun berbuah manis di kuartal pertama tahun ini, dengan penganugerahan penghargaan bergengsi JNE dari Briefer – IGICO Advisory dan Rumah Perubahan dalam penghargaan “Brand Pemberdaya UKM” kategori Ekspedisi Logistik. Award Ceremony dilangsungkan pada (11/3/2022), penghargaan ini diberikan oleh Prof Rhenald Khasali, Founder Rumah Perubahan kepada Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto.
“Brand Pemberdaya UKM” adalah sebuah penghargaan yang didedikasikan khusus bagi perusahaan dari berbagai kategori hingga pemerintah daerah yang aktif dalam berkontribusi, mendukung dan memberdayakan UKM agar dapat menopang langsung ekosistem UKM demi kebangkitan ekonomi Indonesia.
M. Feriadi Soeprapto, Presiden Direktur JNE, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan istimewa ini. “Mewakili seluruh karyawan dan manajemen JNE, kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada Briefer berkolaborasi dengan IGICO Advisory dan Rumah Perubahan atas penghargaan “Brand Pemberdaya UKM” kategori Ekspedisi Logistik”, tuturnya.
Feriadi juga menyampaikan bahwa JNE didirikan dengan tujuan utama agar membawa manfaat bagi banyak orang, baik internal mau pun eksternal perusahaan sesuai dengan tagline kami yaitu, “Connecting Happiness”. Oleh karena itu, penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi seluruh manajemen dan karyawan untuk terus menjalankan performa kerja yang prima, dan melanjutkan komitmen untuk terus berinovasi dalam pengembangan bisnis. Kami berharap berbagai program dan langkah JNE, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas”, pungkas Feriadi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jogja 1 Maret 2026, Tarif Rp80.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas 28 Februari 2026 Stabil, Cek Galeri24 dan UBS
- Harga Pangan Terbaru Sabtu 28 Februari 2026
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
- Ekonom UMY Soroti ART Indonesia-AS: Peluang Ekspor, Ancam Petani Lokal
- Investor Pemula Rentan, LPS Minta Data Pribadi Tidak Dibagikan
- Serangan Israel ke Iran Picu OPEC+ Bahas Tambahan Pasokan Minyak
- Pelanggaran Pasar Modal, OJK Hukum IPPE dan TDPM
Advertisement
Advertisement







