PENDAPATAN DAERAH: Pemkab Diminta Memaksimalkan Jasa Katering di YIA
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab memaksimalkan potensi jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA guna meningkatkan pendapatan daerah.
SERASA, Semarak Ramadan Bersama Grand Zuri Malioboro
Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Grand Zuri Malioboro menawarkan promo buka puasa yang menarik. Paket buka puasa yang bertajuk SERASA-Semarak Ramadhan Bersama Grand Zuri Malioboro dapat dinikmati bersama teman-teman atau keluarga selama bulan suci ini mulai Minggu (3/4/2022) – Sabtu (30/4/2022).
Hanya dengan Rp120.000 nett/pax tamu sudah dapat menikmati berbagai hidangan spesial sepuasnya. Signature menu pada ramadan tahun ini yaitu berbagai olahan daging kambing balibul yang dimasak oleh chef profesional.
Tidak hanya itu, buka puasa di Grand Zuri Malioboro juga dilengkapi dengan aneka takjil dan side dish lezat yang disajikan di Zuri Lounge. Kemudian terdapat juga special doorprize yang turut memeriahkan ramadan penuh berkah yang akan diundi pada akhir periode SERASA.
Tak hanya itu, Grand Zuri Malioboro juga memiliki penawaran yang tak kalah menarik. “Khusus bulan yang penuh berkah ini, Grand Zuri Malioboro juga memberikan ekstra diskon. Jika anda reservasi buka puasa minimal 10 orang, maka kami akan memberikan free untuk 1 orang,” ujar F&B Manager Grand Zuri Malioboro, Akhmad, Selasa (5/4/2022).
Untuk reservasi dan informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi 08112548500 (Cerenti Restaurant). *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab memaksimalkan potensi jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA guna meningkatkan pendapatan daerah.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.