Advertisement
Pemerintah Bagikan BLT Migor, Kenali Dulu Fakta-Faktanya
![Pemerintah Bagikan BLT Migor, Kenali Dulu Fakta-Faktanya](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/10/1098951/5-migor-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah akan memberikan subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng mengingat komoditas ini mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi dan pasokan yang kurang stabil, terutama di periode Ramadan ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan program blt tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Advertisement
“Anggaran untuk BLT minyak goreng ini menggunakan anggaran Program PEN 2022, yaitu sebesar Rp6,19 triliun melalui DIPA Kementerian Sosial untuk BLT Minyak Goreng rumpun Bansos Pangan,” kata dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, BLT minyak goreng rumpun program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLWN) disiapkan anggaran sebesar Rp750 miliar melalui anggaran di TNI/Polri.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk BLT minyak goreng adalah sebesar Rp6.94 triliun. Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan dengan penyaluran BLT minyak goreng:
1. Sasaran Penerima
BLT minyak goreng terdiri dari dua jenis, yaitu BLT minyak goreng di rumpun Program Bansos Pangan dan BLT minyak goreng di rumpun Program BT-PKLWN. Pada rumpun Bansos Pangan, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta PKH yang tidak menerima BPNT.
Sementara di rumpun kedua, BLT minyak goreng akan diberikan kepada sebanyak 2,5 juta PKL dan warung, terutama yang memiliki usaha makanan di 514 kabupaten/kota.
2. Besaran BLT
Penerima pada rumpun pertama, akan diberikan BLT minyak goreng dengan besaran masing-masing Rp100.000/KPM/bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan (periode April-Juni 2022) yang diberikan sekaligus sebesar Rp300.000. Penerima BLT minyak goreng pada rumpun kedua masing-masing akan menerima sebesar Rp100.000/PKL/bulan selama tiga bulan, dan juga akan diberikan sekaligus senilai Rp300.000 per penerima. Penyaluran BLT minyak goreng untuk penerima rumpun kedua akan menggunakan skema BT-PKLWN yang dilakukan secara langsung oleh TNI dan Polri.
3. Periode Penyaluran
Penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan secara bertahap hingga 21 April 2022. "BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susiwijono.
4. Bahan Evaluai
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyatakan program BLT minyak goreng yang dilakukan pemerintah saat ini bukan bertujuan untuk mengendalikan inflasi, melainkan untuk merespons inflasi yang saat ini terjadi.
"[Program ini] supaya menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin sehingga merespons secara proper terhadap kenaikan harga-harga tersebut. Kita perlu program lain untuk mengendalikan inflasi itu sendiri," kata dia.
Pemberian bantuan sosial yang hanya tiga bulan ini, kata Isa, nantinya akan menjadi bahan evaluasi, apakah nantinya program tersebut akan diperpanjang atau cukup dengan 3 bulan saja.
5. Cara Penyaluran
Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yaitu Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh Polri. Sementara itu, untuk BLT Minyak Goreng yang di Kemensos, digunakan sistem di Kemensos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Profil Brigjen Ribut Hari Wibowo, Eks Kapolresta Solo yang Jabat Kapolda Jateng
- Live Score Piala AFF U-19: Babak Pertama Selesai, Indonesia-Malaysia Imbang 0-0
- Ika Wonda, Talenta Papua Cetak 22 Gol di MilkLife Soccer Challenge 2024 Solo
- Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp196 Juta di Kasus Guworejo Sragen
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182801/ilustrasi-polisi-penangkapan.jpg)
Dua Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan Berkejaran di Sleman, Polisi Temukan Senjata Tajam
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182697/dieng-culture-festival.jpg)
Dieng Culture Festival 2024 Digelar Bulan Depan, Pokdarwis Bersiap
Advertisement
Berita Populer
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
- PB PASI Apresiasi Telkom dalam Penyiapan Event Digiland Run 2024
- Program Sarihusada untuk Tingkatkan Produktivitas Sapi Perah Terus Dijalankan
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Pasang Sepatu Buatan Perusahaan Asal Taiwan
Advertisement
Advertisement