Advertisement
Pemerintah Bagikan BLT Migor, Kenali Dulu Fakta-Faktanya
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, GKR Mangkubumi (kedua dari kiri) dalam acara Bazar Minyak Goreng yang digelar di halaman kantor Harian Jogja, Senin (4/4 - 2022).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah akan memberikan subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng mengingat komoditas ini mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi dan pasokan yang kurang stabil, terutama di periode Ramadan ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan program blt tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Advertisement
“Anggaran untuk BLT minyak goreng ini menggunakan anggaran Program PEN 2022, yaitu sebesar Rp6,19 triliun melalui DIPA Kementerian Sosial untuk BLT Minyak Goreng rumpun Bansos Pangan,” kata dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, BLT minyak goreng rumpun program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLWN) disiapkan anggaran sebesar Rp750 miliar melalui anggaran di TNI/Polri.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk BLT minyak goreng adalah sebesar Rp6.94 triliun. Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan dengan penyaluran BLT minyak goreng:
1. Sasaran Penerima
BLT minyak goreng terdiri dari dua jenis, yaitu BLT minyak goreng di rumpun Program Bansos Pangan dan BLT minyak goreng di rumpun Program BT-PKLWN. Pada rumpun Bansos Pangan, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta PKH yang tidak menerima BPNT.
Sementara di rumpun kedua, BLT minyak goreng akan diberikan kepada sebanyak 2,5 juta PKL dan warung, terutama yang memiliki usaha makanan di 514 kabupaten/kota.
2. Besaran BLT
Penerima pada rumpun pertama, akan diberikan BLT minyak goreng dengan besaran masing-masing Rp100.000/KPM/bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan (periode April-Juni 2022) yang diberikan sekaligus sebesar Rp300.000. Penerima BLT minyak goreng pada rumpun kedua masing-masing akan menerima sebesar Rp100.000/PKL/bulan selama tiga bulan, dan juga akan diberikan sekaligus senilai Rp300.000 per penerima. Penyaluran BLT minyak goreng untuk penerima rumpun kedua akan menggunakan skema BT-PKLWN yang dilakukan secara langsung oleh TNI dan Polri.
3. Periode Penyaluran
Penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan secara bertahap hingga 21 April 2022. "BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susiwijono.
4. Bahan Evaluai
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyatakan program BLT minyak goreng yang dilakukan pemerintah saat ini bukan bertujuan untuk mengendalikan inflasi, melainkan untuk merespons inflasi yang saat ini terjadi.
"[Program ini] supaya menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin sehingga merespons secara proper terhadap kenaikan harga-harga tersebut. Kita perlu program lain untuk mengendalikan inflasi itu sendiri," kata dia.
Pemberian bantuan sosial yang hanya tiga bulan ini, kata Isa, nantinya akan menjadi bahan evaluasi, apakah nantinya program tersebut akan diperpanjang atau cukup dengan 3 bulan saja.
5. Cara Penyaluran
Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yaitu Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh Polri. Sementara itu, untuk BLT Minyak Goreng yang di Kemensos, digunakan sistem di Kemensos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
Advertisement
Advertisement



