Advertisement
8 Artis Terseret Kasus DNA Pro, Ada Rossa dan Igun
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Jumlah publik figur yang terseret dalam kasus investasi bodong DNA Pro kini semakin banyak.
Setelah Ivan Gunawan (Igun) yang mana sudah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/4/2022) lalu, terlibat pula Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Virzha Idol, DJ Una, Rossa, dan Yosi Project Pop.
Advertisement
Diketahui, Ello dipanggil pihak kepolisian lantaran ia diduga menerima sejumlah uang terkait robot trading DNA Pro. "Ya [menerima sejumlah uang] apa karena kerjaannya, atau apanya kita dalami dulu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Adapun Rizky Billar dan Lesti Kejora dimintai keterangan oleh polisi karena mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Steven Richard sendiri mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hadiah untuk anak Billar dan Lesti.
Lalu, DJ Una dipanggil lantaran ia berinvestasi dan sempat mempromosikan DNA Pro lewat media sosialnya. Diketahui, total investasi yang didapat mencapai Rp1,3 miliar, tapi uang tersebut tidak bisa ditariknya.
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Virzha hingga Lesti Kejora Dipanggil Bareskrim
Sementara itu, Rossa yang seharusnya diperiksa pada Senin (18/4/2022) kemarin dijadwalkan ulang menjadi Rabu (20/4/2022) besok.
Kemudian, Yosi Project Pop dan Billy Syahputra dijadwalkan bakal diperiksa pada hari yang sama, yakni Kamis (21/4/2022) mendatang, sedangkan Virzha Idol dijadwalkan pada Jumat (22/4/2022) besok.
Lepas dari itu, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 12 tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 106 junto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Advertisement
Advertisement