Advertisement
Efisiensi, Shopee Indonesia Umumkan PHK Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Shopee Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan sebagai bagian dari efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan tersebut merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Advertisement
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi Senin (19/9/2022).
Sayangnya, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Shopee tidak menjelaskan jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan divisi yang terlibat.
Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Shopee pun berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli, dan mitra di Indonesia.
Melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.
“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” paparnya.
Sebelumnya, jajaran eksekutif induk Shopee dan Garena, Sea Ltd mengorbankan gaji dan memperketat kebijakan pengeluaran dalam rangka melindungi perusahaan dari perlambatan ekonomi yang mengancam perusahaan teknologi.
Mengutip Bloomberg, Jumat (16/9/2022), kebijakan Sea Ltd ini tetuang dalam internal memo perusahaan kepada karyawan. Internal memo dikirim beberapa hari setelah Sea menutup operasi di beberapa negara dan memangkas karyawan pada seluruh divisinya.
“Tim kepemimpinan telah memutuskan bahwa kami tidak akan mengambil kompensasi tunai sampai perusahaan mencapai self-sufficiency. Kita sekarang dapat melihat bahwa ini bukan badai yang berlalu dengan cepat: kondisi negatif ini kemungkinan akan bertahan hingga jangka menengah,” kata Chief Executive Officer Sea Ltd Forrest Li dalam internal memo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
- Mau Mudik lewat Tol, Bisa Top-Up di Ponsel Kartu e-Toll dan e-Money, Ini Caranya
- BPS Sebut Inflasi di Bulan Ramadan Naik Dikerek Komoditas Pangan
- Mengenal Sejarah Dicetuskannya THR, Awalnya Hanya untuk PNS
Advertisement
Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini CEO Apple ke Istana Negara Bicarakan Investasi dengan Presiden Jokowi
- Wisata DIY Lesu, Ini Saran Asita untuk Perbaikan Sektor Pariwisata
- CEO Microsoft Disebut Bakal ke Indonesia Bahas Investasi, Menkominfo: Akhir Bulan Ini
- Pemerintah Yakin Konflik Iran-Israel Tak Ganggu Cadangan BBM Nasional
- CEO Apple Ingin Ikut Kembangkan IKN Jadi Smart City
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Tembus Rp16.176 per Dolar AS, Disperindag DIY: Bisa Dongkrak Ekspor
- OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Covid-19 Sektor PVML
Advertisement
Advertisement