Efisiensi, Shopee Indonesia Umumkan PHK Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Shopee Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan sebagai bagian dari efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan tersebut merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Advertisement
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi Senin (19/9/2022).
Sayangnya, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Shopee tidak menjelaskan jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan divisi yang terlibat.
Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Shopee pun berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli, dan mitra di Indonesia.
Melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.
“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” paparnya.
Sebelumnya, jajaran eksekutif induk Shopee dan Garena, Sea Ltd mengorbankan gaji dan memperketat kebijakan pengeluaran dalam rangka melindungi perusahaan dari perlambatan ekonomi yang mengancam perusahaan teknologi.
Mengutip Bloomberg, Jumat (16/9/2022), kebijakan Sea Ltd ini tetuang dalam internal memo perusahaan kepada karyawan. Internal memo dikirim beberapa hari setelah Sea menutup operasi di beberapa negara dan memangkas karyawan pada seluruh divisinya.
“Tim kepemimpinan telah memutuskan bahwa kami tidak akan mengambil kompensasi tunai sampai perusahaan mencapai self-sufficiency. Kita sekarang dapat melihat bahwa ini bukan badai yang berlalu dengan cepat: kondisi negatif ini kemungkinan akan bertahan hingga jangka menengah,” kata Chief Executive Officer Sea Ltd Forrest Li dalam internal memo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement