Advertisement
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Klaim Pasien Covid-19, Asalkan...
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menanggung klaim pasien Covid-19 apabila pemerintah menyatakan bahwa wabah itu berganti status menjadi endemi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Jumat (30/12/2022). Menurutnya, biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah tersebut.
Advertisement
Sejak 2020, pemerintah menetapkan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.
Oleh karena itu, biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung langsung oleh pemerintah melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Belakangan, pemerintah berencana menurunkan status Covid-19 menjadi endemi seiring dengan penyebaran virus yang relatif melandai.
Baca juga: Cegah Kemacetan, Alun-Alun Selatan Jogja Ditutup Jelang Malam Pergantian Tahun
Menurut Ghufron, hal tersebut akan membuat BPJS Kesehatan berkewajiban menanggung klaim pasien Covid-19.
“Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover [biaya perawatan pasien Covid-19],” ujar Ghufron pada Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, perhitungan biaya perawatan pasien Covid-19 saat statusnya endemi akan mengacu kepada Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs).
Mekanismenya pun akan sesuai dengan proses klaim BPJS Kesehatan pada umumnya.
“Tentu pembayaran memakai INA-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa,” kata Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
- Sepanjang 2025, IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi 24 Kali
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
- Kebocoran Data, Coupang Siapkan Kompensasi Rp19 Triliun tapi Dikritik
- Libur Nataru, Kunjungan Mal di DIY Naik 20 Persen, Ini Pemicunya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri24 Merosot, Antam Stagnan
Advertisement
Advertisement





