BNI Dekatkan Layanan Perbankan kepada Karyawan PT Trijaya Sumber Semesta
BNI menghadirkan armada BNI Layanan Gerak di PT Trijaya Sumber Semesta untuk memudahkan transaksi tunai, aktivasi wondr by BNI, serta edukasi program KUR dan FL
Direktur Utama Yakes Telkom Tri Priyo Anggoro (kedua dari kiri), CEO RS Primaya Group, Leona A. Karnali (kedua dari kanan) berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Rumah Sakit Primaya, Tangerang./Ist
JAKARTA—Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Yakes Telkom, kembali memperluas cakupan layanan melalui kerja sama kemitraan dengan rumah sakit Primaya Group.
Sinergi ini ditandai oleh penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh Direktur Utama Yakes Telkom, Tri Priyo Anggoro dengan CEO RS Primaya Group, Leona A. Karnali di Rumah Sakit Primaya, Tangerang. Turut hadir pada acara tersebut Direktur Layanan Kesehatan Yakes Telkom M. Suny Arifianto, Direktur RS Primaya Jabodetabek, serta jajaran Direktur dan Senior Leader Yakes Regional I-VII yang menghadiri kegiatan secara daring.
Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Yakes Telkom untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta. Pada kesempatannya, Direktur Utama Yakes Telkom, Tri Priyo Anggoro menyampaikan, "Perspektif pelayanan kami adalah bagaimana merawat peserta selayaknya merawat orang tua sendiri, dengan layanan yang tepat dan standar yang sama di seluruh Indonesia. Hal ini bisa diwujudkan melalui kolaborasi dengan mitra strategis. Harapannya baik Yakes Telkom maupun RS Primaya dapat bertumbuh dan berkembang bersama untuk memberikan customer experience terbaik bagi peserta”.
Ruang lingkup kerja sama yang terjalin dengan Primaya Group ini memungkinkan peserta Yakes Telkom untuk mengakses layanan kesehatan di 15 Rumah Sakit Primaya yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya semakin memperluas coverage layanan kesehatan Yakes Telkom sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Selain itu, proses administrasi juga lebih mudah dan efisien dengan pemanfaatan teknologi digital.
Hal senada juga disampaikan oleh CEO Primaya Group dalam menyambut baik sinergi yang menjadi langkah awal menuju kolaborasi menguntungkan bagi semua pihak. “Menjadi suatu kebanggaan juga untuk kami atas kepercayaan yang diberikan oleh Yakes Telkom melalui kerjasama ini. Untuk mendukung kolaborasi ini, kami memiliki 15 jaringan rumah sakit dengan pelayanan kesehatan yang komprehensif serta tenaga medis yang profesional dan berpengalaman. Semoga kedepannya ini kita dapat terus meningkatkan kerjasama.” jelas Leona.
Kesepakatan ini didasari atas prinsip value creation yang memberikan keuntungan yang optimal bagi kedua belah pihak, diantaranya adalah benefit bagi peserta untuk mengakses layanan rawat jalan eksekutif maupun kenaikan tingkat rawat inap di rumah sakit. Selain itu kemudahan dan kelancaran proses layanan kesehatan juga dapat dirasakan dengan baik oleh mitra Yakes, maupun peserta Yakes melalui digitalisasi proses administrasi yang dilakukan dan diimplementasikan oleh Yakes Telkom dan Primaya Group.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menghadirkan armada BNI Layanan Gerak di PT Trijaya Sumber Semesta untuk memudahkan transaksi tunai, aktivasi wondr by BNI, serta edukasi program KUR dan FL
Ditjenpas Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan Rutan Depok ke Nusakambangan setelah kasus dugaan pesta sabu mencuat di media sosial.
KBRI Riyadh menyatakan belum ada laporan WNI menjadi korban serangan Bandara King Khalid. Sebanyak 12 orang meninggal dan 309 terluka.
Prabowo dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi membahas kerja sama perdagangan, investasi, industri pertahanan, serta dukungan untuk Palestina.
Disnaker Sleman mencatat 129 pencari kerja mengikuti Taksi Pekerja pada 2026. Namun, animo masyarakat dalam kegiatan rekrutmen masih minim.
Sebanyak 391 calon jemaah haji Gunungkidul masuk daftar pelunasan 2027. Biaya per orang Rp23,24 juta, masih menunggu aturan pusat.