Dua Wakil Indonesia Lolos, Drama Warnai Kualifikasi Malaysia Masters
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Presiden Jokowi /ANTARA-Biro Pers Setpres
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini posisi Indonesia tidak lagi menjadi follower, namun telah menjadi trendsetter, utamanya dalam penggunaan produk dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, nilai belanja dalam negeri Indonesia di 2022 yang mencapai Rp 762 triliun. Pencapaian itu berasal dari APBN, APBD, dan anggaran belanja BUMN.
“Mungkin bapak ibu juga sudah tau bahwa Amerika baru saja memberlakukan di bulan januari 2023 yang lalu untuk penggunaan produk dalam negeri dan kita sudah satu tahun di depan sudah melakukan,” ungkap Presiden dalam sambutan Pelantikan Badan Pengurus Pusat HIPMI yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Negara dilihat Selasa (21/2/2023).
“Sehingga kita ini sekarang jadi trendsetter, bukan jadi follower,” tegas Presiden Jokowi.
Jokowi terus memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memanfaatkan anggaran belanja produk dalam negeri.
Di sisi lain, Jokowi mengungkapkan saat ini ada 53 persen investasi ada di luar Pulau Jawa. Padahal, sebelumnya, 70 persen di Pulau Jawa. "Artinya jadi pengusaha besar, tidak harus di Jakarta. Karena investasi di luar Jawa saat ini sudah besar. Buat kantornya mestinya juga di luar Jawa," jelas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.