Advertisement

Promo November

Naik Lagi! Per Januari 2023, Utang Pemerintah Tembus Rp7.754,98 Triliun

Maria Elena
Senin, 27 Februari 2023 - 08:57 WIB
Arief Junianto
Naik Lagi! Per Januari 2023, Utang Pemerintah Tembus Rp7.754,98 Triliun Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang dolar AS. Bisnis / Himawan L Nugraha.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Januari 2023 mencapai Rp7.754,98 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,56%.

Posisi utang tersebut meningkat dari Desember 2022 yang tercatat mencapai Rp7.733,99 triliun. “Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 71,45 persen,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita Edisi Februari 2023 yang dikutip, Minggu (26/2/2023).

Advertisement

Kemenkeu menjelaskan dominasi rupiah dalam utang pemerintah sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang, yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. 

Kebijakan tersebut dilakukan dengan koordinasi dan kerja sama yang erat bersama Bank Indonesia dalam rangka menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri sehingga risiko nilai tukar lebih terjaga.

BACA JUGA: Jokowi Buka Suara soal Utang ke China untuk Kereta Cepat

Kemenkeu menjelaskan, selama periode Desember 2022 ke Januari 2023, penguatan nilai rupiah terhadap berbagai mata uang asing turut berkontribusi menurunkan posisi utang pemerintah dalam valuta asing. 

Lebih lanjut, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,90%. Pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid akan mendukung peningkatan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang,” tulis Kemenkeu.

Pemerintah menyatakan akan senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement