Advertisement
Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Masyarakat kini dimudahkan dengan pinjaman online (pinjol) ketika membutuhkan dana tambahan. Masyarakat dapat melakukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja dengan aplikasi ponsel.
Meksipun demikian, masyarakat juga perlu berhati-hati karena marak pinjol ilegal yang meresahkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri pinjol legal supaya tidak tertipu.
Advertisement
Ciri-ciri pinjol legal yang perlu dipahami
1. Pinjol legal tedaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.
3. Suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1 sampai 4 persen tiap harinya.
4. Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.
5. Jangka waktu pelunasannya juga masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal.
6. Pinjol legal juga tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.
7. Pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.
8. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.
Selain delapan ciri di atas, ciri lain dari pinjaman legal yaitu keberadaan alamatnya mudah diakses. Biasanya pinjol ilegal menyewa gedung jauh dari pengetahuan masyarakat agar tak terendus oleh pihak berwajib apabila melakukan tindak kejahatan berupa penipuan dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk lokasi dari kantor pinjol legal atau resmi biasanya terdaftar dan juga sangat mudah ditelusuri melalui internet dengan menggunakan Google Maps.
BACA JUGA: Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Selain itu, dokumen dan juga persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjaman online bodong biasanya berupa dokumen dokumen yang tidak penting untuk pinjaman. Sedangkan untuk pinjol legal, memiliki syarat dan aturan yang lebih ketat terkait dengan dokumen persyaratan untuk menentukan kemampuan finansial dari calon klien mereka.
Privasi data pribadi dari peminjam akan aman jika menggunakan lembaga pinjol yang legal. Lembaga pinjaman online legal ini akan selalu mengedepankan kenyamanan dan juga perlindungan dari konsumen. Aplikasi pinjol legal ini hanya akan meminta akses kamera, mikrofon, serta lokasi dari smartphone peminjam atau klien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
Advertisement
Advertisement