Advertisement
Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Masyarakat kini dimudahkan dengan pinjaman online (pinjol) ketika membutuhkan dana tambahan. Masyarakat dapat melakukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja dengan aplikasi ponsel.
Meksipun demikian, masyarakat juga perlu berhati-hati karena marak pinjol ilegal yang meresahkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri pinjol legal supaya tidak tertipu.
Advertisement
Ciri-ciri pinjol legal yang perlu dipahami
1. Pinjol legal tedaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.
3. Suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1 sampai 4 persen tiap harinya.
4. Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.
5. Jangka waktu pelunasannya juga masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal.
6. Pinjol legal juga tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.
7. Pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.
8. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.
Selain delapan ciri di atas, ciri lain dari pinjaman legal yaitu keberadaan alamatnya mudah diakses. Biasanya pinjol ilegal menyewa gedung jauh dari pengetahuan masyarakat agar tak terendus oleh pihak berwajib apabila melakukan tindak kejahatan berupa penipuan dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk lokasi dari kantor pinjol legal atau resmi biasanya terdaftar dan juga sangat mudah ditelusuri melalui internet dengan menggunakan Google Maps.
BACA JUGA: Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Selain itu, dokumen dan juga persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjaman online bodong biasanya berupa dokumen dokumen yang tidak penting untuk pinjaman. Sedangkan untuk pinjol legal, memiliki syarat dan aturan yang lebih ketat terkait dengan dokumen persyaratan untuk menentukan kemampuan finansial dari calon klien mereka.
Privasi data pribadi dari peminjam akan aman jika menggunakan lembaga pinjol yang legal. Lembaga pinjaman online legal ini akan selalu mengedepankan kenyamanan dan juga perlindungan dari konsumen. Aplikasi pinjol legal ini hanya akan meminta akses kamera, mikrofon, serta lokasi dari smartphone peminjam atau klien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Lindungi Tekstil Lokal, Purbaya Akan Melarang Impor Baplres
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- LPS Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako ke Warga Kepuharjo
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Pendaftaran BTN Housingpreneur 2025 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Industri Tekstil Global Akan Bertemu di Jogja dalam Konferensi ITMF
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
Advertisement
Advertisement