Olah Sampah Jadi Energi, Pekerja GO-SARI Kini Dilindungi BPJamsostek
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Ilustrasi rumah murah bersubsidi/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pekerja yang ingin punya rumah di Jogja, ada kabar gembira. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberi peluang bagi pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan program perumahan.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono mengatakan manfaat layanan tambahan (MLT) tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah di Jogja.
"Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dan menyukseskan program sejuta rumah dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Teguh, Kamis (6/4/2023).
Teguh menjelaskan, kemudahan mendapatkan renovasi dan hunian itu adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam PP No.46/2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No.17/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.35/2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah [KPR], pinjaman uang muka perumahan [PUMP], pinjaman renovasi perumahan [PRP], dan fasiitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi [FPPP/KK],” jelasnya.
Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.
"Dalam program kepemilikan Rumah ini BPJamsostek bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi pekerja ini dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 20 tahun,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta yang ingin punya rumah di Jogja harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain JHT, Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.
"Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafon yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalu aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Posko GRIB Jaya di Kebon Jeruk terbakar pada Senin dini hari. Polisi menyebut api diduga berasal dari korsleting listrik.
Harga daging sapi rata-rata Rp143.000 per kg. Mendag Budi Santoso mengungkap masalah impor dan distribusi pasokan yang belum merata.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung Program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI)
Kebakaran Desa Adat Sade di NTB menimbulkan kerugian Rp33,84 miliar dan berdampak pada 320 pelaku pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).