Advertisement
Jusuf Hamka Tagih Utang Negara, Sri Mulyani Sebut Nama Tutut Soeharto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto saat ditanya utang negara yang ditagih oleh Jusuf Hamka.
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih pemerintah untuk melunasi utang deposito yang dia miliki di Bank Yama. Sri Mulyani mengatakan pihaknya tak bisa langsung membayar utang ke Jusuf Hamka lantaran Bank Yama merupakan salah satu obligor yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Advertisement
"Saat ini, Satgas BLBI juga tercatat masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Rukmana [Tutut Soeharto]," ujarnya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (13/6/2023).
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya tak mau buru-buru untuk melunasi utang pemerintah senilai Rp800 miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Baca juga: 75 kloter Jamaah Indonesia Masih di Madinah
Jika dilihat secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, persoalan ini tidak terlepas dari krisis 1998 ketika bank-bank, yang memiliki masalah likuiditas. Bank Yama termasuk salah satu bank yang diambil alih oleh pemerintah melalui program BLBI.
“Di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi. Jadi, memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini,” ucap Sri Mulyani.
Bank Yama dan CMNP diketahui berafiliasi karena kepemilikan dua badan ini dipegang oleh Tutut Soeharto.
Keterkaitan ini yang membuat Sri Mulyani masih fokus mencari kewajiban negara dalam membayarkan utangnya kepada Jusuf Hamka.
“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi,” ujarnya.
Kendati mengaku tetap menghormati permintaan Jusuf Hamka, Sri Mulyani menyatakan tetap melihat persoalan tersebut dari sudut pandang kepentingan negara dan dari sisi keuangan negara.
Dia berjanji akan membahas masalah ini lebih detail melalui Satgas BLBI.
“Negara justru waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara, sementara BLBI kita sendiri saja belum sepenuhnya kembali. Kalau kita lihat dari Rp110 triliun baru Rp30 triliun,” pungkasnya.
Utang CMNP
Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menagih balik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik Jusuf Hamka, yang disebut memiliki utang ratusan miliar ke negara.
Rionald mengatakan bahwa tiga perusahaan di bawah CMNP tercatat masih memiliki utang ratusan miliar terhadap negara terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan grup Citra [CMNP]. Nominalnya ratusan miliar terkait BLBI," ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia menambahkan Jusuf Hamka telah mengajukan gugatan sejak 2004 hingga akhirnya berujung pada Peninjauan Kembali (PK) tahun 2010 terkait tuntutan pengembalian deposito PT CMNP di Bank Yama.
Namun, CMNP kala itu dimiliki oleh Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto yang juga merupakan pemilik Bank Yama. Keterkaitan ini yang membuat Kementerian Keuangan masih mencari kewajiban negara dalam membayarkan utangnya kepada Jusuf Hamka.
Kendati demikian, Rionald tak memungkiri bahwa ada putusan pengadilan yang menyatakan negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito milik CMNP.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau tidak kan repot," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Beli Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek Caranya di Sini
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Mau Buka Usaha? Simak 10 Tips Sederhana Merancang Rencana Bisnis yang Sukses
- Perwakilan TikTok Indonesia Klaim 7 Juta Kreator Kehilangan Pendapatan
- Gelar Makan Malam & Fashion Show, Swiss-Belboutique Kenalkan Chadis Rooftop untuk Event Berkelas
- Dipantau Khusus! Ini 17 Kode Huruf Emiten Bermasalah Bagi Saham
- Resesi Dikhawatirkan Jokowi dan Sri Mulyani Tak Terbukti, Ini Alasannya
- Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp6000 Menjadi Rp1.093 Juta per Gram
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
Advertisement
Advertisement