Advertisement
Pelaku Usaha Harus Utamakan Produk Berkualitas dan Bersertifikat Halal
Belanja di Lawson - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produk yang telah tersertifikasi halal akan membuat masyarakat nyaman dan aman untuk mengonsumsi. Jaminan produk yang telah terferifikasi oleh lembaga resmi juga bisa membantu dalam pengembangan usaha.
Berbagai perusahaan berlomba-lomba untuk bisa meraih sertifikasi halal atas produk-produknya, salah satunya Lawson Indonesia. Sejak awal kehadiran, Lawson Indonesia telah berkomitmen untuk menyediakan produk produk yang berkualitas dan halal, demi mewujudkan kepuasan pelanggan setianya.
Advertisement
Seluruh produk yang disediakan komitmen pada halal, agar masyarakat Indonesia nyaman dan aman untuk mengkonsumsi produk produk unggulan Lawson. Hal tersebut dibuktikan telah diraihnya sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf, Lawson telah resmi menyandang label halal yang diakui oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara, yakni BPJPH Kementrian agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal, sekaligus menyematkan Lawson dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent).
Baca juga: 4 Kuliner Jajanan Enak dan Legendaris di Jogja
“Alhamdulillah, produk produk halal kami kini telah bersertifikasi oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia. Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan untuk halal, bagi seluruh produk yang dijualnya. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen kami,” sambut Madi dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (17/6/2023).
Sesuai dengan persyaratan, seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal, sebut saja semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich dan onigiri, serta produk lainnya.
Madi berharap dengan diraihnya sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523 tersebut, memberikan kepercayaan dan kenyamanan penuh dari pelanggan Lawson. “Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyampaikan penghargaan apresiasi atas perolehan sertifikat halal yang diraih Lawson. Diharapkan dengan Sertifikat halal ini, akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha.
Menurut Muhammad Aqil Irham, melalui sertifikat halal, ini pelaku usaha dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi produknya, sehingga dapat merebut kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati, untuk pengakuan atas telah diraihnya sertifikasi halal ini, menjadi nilai tambah bagi perkembangan usaha Lawson. Diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan perkembangan usahanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Saatnya Liburan di Indonesia Aja Jadi Slogan Libur Akhir Tahun
- Harga Bahan Baku Tinggi, Perajin Perak Kotagede Diminta Go Digital
- Petani Seret Modal Produksi Anjlok, 9 Industri Kakao Nasional Tutup
- Ekonom Wanti-wanti Risiko Gagal Bayar Kopdes
- Hadir di Forum Tekstil Global, Menperin Harap Indonesia Diuntungkan
- Penyaluran Beras SPHP di DIY Mencapai 32,86 Persen per September
- Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi Menurut Indef
Advertisement
Advertisement



