Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Rp1.000 per gram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi kembali turun Rp1.000 menjadi Rp1.072.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Batangan Turun Rp1.000
Advertisement
Sebelumnya, dalam perdagangan pada Senin (17/7/2023) harga batangan emas juga turun Rp1.000 menjadi Rp1.073.000 per gram dibandingkan harga pada Sabtu (15/7/2023) dan Minggu (16/7/2023) senilai Rp1.074.000 per gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp945.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (17/7/2023) senilai Rp946.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp586.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.072.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.084.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.101.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.135.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.215.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.412.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp253.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp506.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement