Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Wisata hingga Bisnis Produk Lokal
Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango di Sukabumi mengembangkan wisata alam, produk lokal, UMKM, dan pengelolaan lingkungan berbasis potensi desa.
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo dalam bincang-bincang di Star FM, Jumat (4/8/2023). Anisatul Umah-Harian Jogja.
JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan jaminan untuk tabungan Rp2 miliar per nasabah per bank. Jaminan ini bersyarat.
Tabungan yang dijamin hanya yang memenuhi syarat 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo mengatakan nasabah perlu menyadari pentingnya 3T ini. Saat menabung harus dicek berapa tingkat bunga penjaminnya, ada di bawah LPS atau di atas LPS, tercatat dan tidak fraud.
"Kalau ke bank pastikan di bank ada stikernya LPS, bank ini mengikuti program penjaminan LPS, dan ini diwajibkan oleh UU baik-bank umum, BPR dan BPRS. Dengan mengikuti program ini jadi nasabah dijamin," ucapnya dalam bincang-bincang di Star FM, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: 1.200 Anak Difabel di DIY Tidak Sekolah, Jarak Rumah Terlalu Jauh
Sehingga saat kondisi yang tidak diinginkan terjadi seperti bank ditutup atau dilikuidasi, nasabah tetap aman karena syarat 3T telah terpenuhi.
Hal lain yang perlu diperhatikan nasabah adalah cash back. Misalnya saat menabung diberikan bunga 2% dan ada cashback berupa uang, hal ini menjadi komponen bunga.
Kemudian bank juga memiliki strategi untuk menarik nasabah, misalnya dengan memberikan bunga di atas penjaminan LPS. Perbankan tersebut harus memberikan pengertian kepada nasabah bahwa konsekuensinya dia tidak dijamin.
"Dan yang hilang tidak hanya bunganya tok, tapi pokoknya juga hilang. Makanya hati-hati jangan mudah tergiur dari iming-iming bank atau lembaga manapun lah, kalau yang kasih bunga tinggi too good to be true biasanya ya itulah," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, suku bunga LPS mengikuti suku bunga pasar. LPS juga memberikan margin tertentu, misalnya suku bunga LPS bank umum 4,25% dan BPR 6,75%. Ada selisih 2,5% untuk BPR, agar terjadi persaingan yang fair antara BPR dan Bank Umum.
LPS mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menabung. Menabunglah di bank dengan tenang karena sudah dijamin oleh LPS. "Jangan takut menabung, mari menabung, simpan uang di bank, aman, tenang, pasti, karena dijamin oleh LPS. Jangan lupa kalau sudah nabung di bank perhatikan 3T tadi," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango di Sukabumi mengembangkan wisata alam, produk lokal, UMKM, dan pengelolaan lingkungan berbasis potensi desa.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.