Ingin Uang Tabungan Dijamin LPS, Perhatikan 3T Ini..
Advertisement
JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan jaminan untuk tabungan Rp2 miliar per nasabah per bank. Jaminan ini bersyarat.
Tabungan yang dijamin hanya yang memenuhi syarat 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Advertisement
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo mengatakan nasabah perlu menyadari pentingnya 3T ini. Saat menabung harus dicek berapa tingkat bunga penjaminnya, ada di bawah LPS atau di atas LPS, tercatat dan tidak fraud.
"Kalau ke bank pastikan di bank ada stikernya LPS, bank ini mengikuti program penjaminan LPS, dan ini diwajibkan oleh UU baik-bank umum, BPR dan BPRS. Dengan mengikuti program ini jadi nasabah dijamin," ucapnya dalam bincang-bincang di Star FM, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: 1.200 Anak Difabel di DIY Tidak Sekolah, Jarak Rumah Terlalu Jauh
Sehingga saat kondisi yang tidak diinginkan terjadi seperti bank ditutup atau dilikuidasi, nasabah tetap aman karena syarat 3T telah terpenuhi.
Hal lain yang perlu diperhatikan nasabah adalah cash back. Misalnya saat menabung diberikan bunga 2% dan ada cashback berupa uang, hal ini menjadi komponen bunga.
Kemudian bank juga memiliki strategi untuk menarik nasabah, misalnya dengan memberikan bunga di atas penjaminan LPS. Perbankan tersebut harus memberikan pengertian kepada nasabah bahwa konsekuensinya dia tidak dijamin.
"Dan yang hilang tidak hanya bunganya tok, tapi pokoknya juga hilang. Makanya hati-hati jangan mudah tergiur dari iming-iming bank atau lembaga manapun lah, kalau yang kasih bunga tinggi too good to be true biasanya ya itulah," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, suku bunga LPS mengikuti suku bunga pasar. LPS juga memberikan margin tertentu, misalnya suku bunga LPS bank umum 4,25% dan BPR 6,75%. Ada selisih 2,5% untuk BPR, agar terjadi persaingan yang fair antara BPR dan Bank Umum.
LPS mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menabung. Menabunglah di bank dengan tenang karena sudah dijamin oleh LPS. "Jangan takut menabung, mari menabung, simpan uang di bank, aman, tenang, pasti, karena dijamin oleh LPS. Jangan lupa kalau sudah nabung di bank perhatikan 3T tadi," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement