Advertisement
Ingin Uang Tabungan Dijamin LPS, Perhatikan 3T Ini..

Advertisement
JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan jaminan untuk tabungan Rp2 miliar per nasabah per bank. Jaminan ini bersyarat.
Tabungan yang dijamin hanya yang memenuhi syarat 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Advertisement
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo mengatakan nasabah perlu menyadari pentingnya 3T ini. Saat menabung harus dicek berapa tingkat bunga penjaminnya, ada di bawah LPS atau di atas LPS, tercatat dan tidak fraud.
"Kalau ke bank pastikan di bank ada stikernya LPS, bank ini mengikuti program penjaminan LPS, dan ini diwajibkan oleh UU baik-bank umum, BPR dan BPRS. Dengan mengikuti program ini jadi nasabah dijamin," ucapnya dalam bincang-bincang di Star FM, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: 1.200 Anak Difabel di DIY Tidak Sekolah, Jarak Rumah Terlalu Jauh
Sehingga saat kondisi yang tidak diinginkan terjadi seperti bank ditutup atau dilikuidasi, nasabah tetap aman karena syarat 3T telah terpenuhi.
Hal lain yang perlu diperhatikan nasabah adalah cash back. Misalnya saat menabung diberikan bunga 2% dan ada cashback berupa uang, hal ini menjadi komponen bunga.
Kemudian bank juga memiliki strategi untuk menarik nasabah, misalnya dengan memberikan bunga di atas penjaminan LPS. Perbankan tersebut harus memberikan pengertian kepada nasabah bahwa konsekuensinya dia tidak dijamin.
"Dan yang hilang tidak hanya bunganya tok, tapi pokoknya juga hilang. Makanya hati-hati jangan mudah tergiur dari iming-iming bank atau lembaga manapun lah, kalau yang kasih bunga tinggi too good to be true biasanya ya itulah," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, suku bunga LPS mengikuti suku bunga pasar. LPS juga memberikan margin tertentu, misalnya suku bunga LPS bank umum 4,25% dan BPR 6,75%. Ada selisih 2,5% untuk BPR, agar terjadi persaingan yang fair antara BPR dan Bank Umum.
LPS mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menabung. Menabunglah di bank dengan tenang karena sudah dijamin oleh LPS. "Jangan takut menabung, mari menabung, simpan uang di bank, aman, tenang, pasti, karena dijamin oleh LPS. Jangan lupa kalau sudah nabung di bank perhatikan 3T tadi," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
Advertisement

Tol Solo-Jogja Melayang di Atas Jalan Ring Road: Gunakan Teknik Bore Pile dan Sosrobahu
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Rangka eSAF Rawan Patah, Begini Kondisi Penjualan Motor Honda
- TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?
- Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar
- TikTok Dilarang Jualan, Begini Sikap Asosiasi UMKM
- Tak Bisa Akses MBanking BCA Error Siang Ini? Kamu Tak Sendiri
- Didominasi Produk Skincare, Ini Dia 10 Brand dengan Pendapatan Tertinggi di TikTok Shop Pekan Ini
- Yayasan Baitul Maal PLN Bagikan 1,5 Ton Beras untuk Santri Penghafal Al-Qur'an
Advertisement
Advertisement