Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Pantau Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau di 4 Kabupaten/Kota

Advertisement
JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar untuk hasil tembakau (HT) triwulan III pada Selasa (5/9/2023) dan Rabu (6/9/2023).
Pada periode ini tim Bea Cukai Yogyakarta yang terdiri dari berbagai Seksi melakukan pemantauan di tujuh kecamatan yang tersebar di empat kabupaten/kota. Kecamatan tersebut antara lain Ngaglik dan Godean di Kabupaten Sleman, Patuk dan Tanjung Sari di Gunungkidul, Jetis dan Danurejo di Kota Jogja, serta Galur di Kulonprogo.
Advertisement
Sebanyak 14 pegawai dibagi menjadi lima tim untuk mendatangi langsung para penjual HT eceran dan menghimpun informasi dan data harga transaksi pasar (harga pada tingkat konsumen akhir). Petugas kemudian membandingkan harga jual pada penjual eceran dengan HJE yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau yang melekat pada kemasan rokok. Selain itu petugas juga memberikan edukasi mengenai pita cukai hasil tembakau berupa rokok secara umum.
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal tim kemudian menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal. Dan sebagai bentuk apresiasi dan memperkenalkan Bea Cukai Yogyakarta kepada maysarakat, tim Pemantauan HTP memberikan kenang-kenangan berlogo Bea Cukai Yogyakarta.
Pemantauan HTP merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap 3 bulan. Tujuan pemantauan HTP salah satunya adalah untuk memastikan bahwa harga transaksi pasar tidak melebihi batasan HJE per batang dan sekaligus melakukan kontrol terhadap tarif cukai yang berlaku di pasaran. (BC)
#bejo
#beacukaijogja
#beacukaiyogyakarta
#beacukairi
#beacukaimakinbaik
#gempurrokokilegal
https://www.instagram.com/beacukaiyogyakarta/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
- Ada Pergeseran Masa Tanam, DPKP DIY Perkirakan Luas Panen di Awal Tahun Meningkat
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Harga Emas Hari Ini, Turun ke Rp1,819 juta per Gram
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
Advertisement
Advertisement