RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Investasi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Pencapaian ini dapat meningkatkan kepercayaan dunia untuk berinvestasi di Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/11/2023).
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Menurut Jokowi, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Peningkatan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan mendorong keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim bisnis dan investasi di Tanah Air.
"Ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi.
Baca Juga: Investasi Jogja Ditarget Rp359 Miliar, Segini Realisasinya hingga Triwulan II
Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah Khawatir China Batal Investasi di Rempang: Indonesia Rugi Besar
Menurut keterangan di laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota tetap FATF maka akan dapat memberikan kontribusi luas kepada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.