Mensesneg: Tukin Naik Tak Hanya untuk TNI, Guru 3T Juga Dapat
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan tunjangan kinerja tak hanya untuk TNI, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, turun Rp2.000 menjadi Rp1.140.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.142.000 per gram pada Sabtu (3/2/2024) dan Minggu (4/2/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga turun Rp2.000 menjadi Rp1.036.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (3/2/2024) dan Minggu (4/2/2024) senilai Rp1.038.000 per gram.
BACA JUGA : Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Selengkapnya di Sini!
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: 620.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.140.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.220.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.305.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.475.00
- Harga emas 10 gram: Rp10.895.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp270.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp540.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.080.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan tunjangan kinerja tak hanya untuk TNI, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.