Advertisement
Dana Bantuan Pembiayaan Perumahan Disiapkan Rp13 Triliun Lebih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan sebesar Rp13,72 triliun tahun ini. Dana ini khusus untuk dua jenis bantuan yaitu subsidi bantuan uang muka (SBUM) dan dana peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan alokasinya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Advertisement
"Pada tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan FLPP sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).
Dia juga menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga mengalokasikan dana Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk Pembiayaan Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.
"Namun, sesuai dengan hasil Rapat Internal 27 Oktober 2023 Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di tahun 2024 menjadi 220.000 unit," katanya.
BACA JUGA: Masalah Mental Bikin Banyak Guru di Jepang Ambil Cuti
Pada 2023, Pemerintah telah menyalurkan Rp26,3 triliun dana FLPP untuk 229.000 unit rumah, Rp895 miliar untuk penyaluran 220.000 unit SBUM, Rp52 miliar untuk pembayaran 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, dan Rp1,09 triliun dana peserta Tapera untuk penyaluran 7.020 unit pembiayaan Tapera.
"Kami optimis dan tetap mendorong, serta diiringi semangat dan kerja sama di antara pemangku kepentingan program pembiayaan perumahan, agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai," kata Basuki.
Sebagai informasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahan Tak Sesuai, Izin Edar 21 Kosmetik Dicabut BPOM
- Bank Indonesia Laporkan Cadangan Devisa 152 Miliar Dolar AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2025 Turun Rp7.000 per Gram
- Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan II 2025 Sesuai Proyeksi
- Ini yang Harus Dilakukan Saat Kena Pinjol Ilegal Salah Transfer
Advertisement

Bupati Bantul: Bendera One Piece Jangan Satu Tiang dengan Bendera Merah Putih
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Viral Nozzle SPBU Bikin BBM Tidak Sesuai Takaran, Pertamina Klarifikasi
- BI DIY: Kenaikan UMP hingga El Nino Jadi Pendorong Ekonomi DIY
- Industri Mebel Kian Anjlok, Pengusaha Masih Waspadai Tarif Trump
- Ini yang Harus Dilakukan Saat Kena Pinjol Ilegal Salah Transfer
- Muncul Rojali dan Rohana, Wamendag Bantah Disebabkan Penurunan Daya Beli
- LPS Sebut Tidak Ada Penarikan uang Besar-besaran Dampak Pemblokiran Rekening Pasif
- Pemerintah Finalisasi Tata Cara Pengajuan Pinjaman Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement