Advertisement

Dana Bantuan Pembiayaan Perumahan Disiapkan Rp13 Triliun Lebih

Newswire
Rabu, 28 Februari 2024 - 11:07 WIB
Maya Herawati
Dana Bantuan Pembiayaan Perumahan Disiapkan Rp13 Triliun Lebih Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan sebesar Rp13,72 triliun tahun ini. Dana ini khusus untuk dua jenis bantuan yaitu subsidi bantuan uang muka (SBUM) dan dana peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan alokasinya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Advertisement

"Pada tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan FLPP sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).

Dia juga menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga mengalokasikan dana Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk Pembiayaan Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.

"Namun, sesuai dengan hasil Rapat Internal 27 Oktober 2023 Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di tahun 2024 menjadi 220.000 unit," katanya.

BACA JUGA: Masalah Mental Bikin Banyak Guru di Jepang Ambil Cuti

Pada 2023, Pemerintah telah menyalurkan Rp26,3 triliun dana FLPP untuk 229.000 unit rumah, Rp895 miliar untuk penyaluran 220.000 unit SBUM, Rp52 miliar untuk pembayaran 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, dan Rp1,09 triliun dana peserta Tapera untuk penyaluran 7.020 unit pembiayaan Tapera.

"Kami optimis dan tetap mendorong, serta diiringi semangat dan kerja sama di antara pemangku kepentingan program pembiayaan perumahan, agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai," kata Basuki.

Sebagai informasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement