Persik Kediri vs Persija: Macan Kemayoran Berpeluang Amankan 3 Poin
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kembali dampak pinjaman online dan judi online di masyarakat. Akhir-akhir ini baik pinjaman online maupun judi online menyedot perhatian publik menyusul banyaknya kasus pidana dari keduanya.
Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto mengatakan terkait dengan pinjaman online ada yang legal dan ilegal. "Yang legal ini berizin dan diawasi oleh OJK. Kami ada standar, berapa maksimum per hari, per minggu, per bulan, per tahun, bunga yang boleh dibebankan kepada nasabah, juga memproteksi nasabah. Kalau terjadi macet, bagaimana mereka penagihannya, harus sopan," katanya, Kamis (13/6/2024) di Solo.
BACA JUGA: Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Diaktifkan
Ia mengatakan sesuai dengan aturan untuk data yang bisa diakses oleh perusahaan pinjaman online ada tiga hal, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi.
"Tidak boleh minta kontak rekan kerja keluarga, dan sebagainya. Kalau ilegal biasanya akan begitu, proteksinya seperti itu. Kalau pinjol tersebut legal silahkan mengadukan ke kami, misalnya penagihan tidak sopan," katanya.
Sedangkan untuk menangani perusahaan pinjol ilegal, pihaknya bekerja sama dengan 16 kementerian dan lembaga membentuk satgas Pasti atau pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
"Dalam hal ini kami sebagai ketua. Jadi selain menutup, memblokir, di sana ada kepolisian, kejaksaan. Tentu kami sampai ke pidananya jika memang ada unsur pidana," katanya.
Sedangkan khusus judi online, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Jadi jika harus dilakukan penutupan, kami langsung koordinasi dengan lembaga jasa keuangan atau perbankan untuk menutupnya. Jadi harus sinergi, perlu edukasi dan literasi bahaya judi online," katanya.
Ia mengatakan edukasi dan literasi tersebut terus dilakukan oleh OJK menyasar ke masyarakat dan perangkat desa melalui edukasi.
"Kami terus kolaborasi dengan Satgas Pasti karena memang ini agak sulit karena berbasis teknologi," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, hingga bulan Mei jumlah pengaduan soal pinjaman online di Solo Raya yang disampaikan secara langsung sebanyak 74. Dari total tersebut, 27 di antaranya perusahaan pinjol legal dan 46 perusahaan ilegal.
"Kalau terkait dengan perbankan ada 49 aduan dan tindak penipuan kejahatan keuangan digital sebanyak 43 aduan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.