Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dikhawatirkan meningkatkan peredaran rokok elektrik atau vape ilegal.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto mengatakan pengusaha vape meminta pemerintah menyesuaikan tarif cukai tahun depan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Sejauh ini, kami memandang tarif cukai yang ada sudah berada di posisi yang menyentuh garis kemampuan maksimum daya beli masyarakat," ujar Budi, Sabtu (22/6/2024).
Tarif cukai yang tinggi disebut memicu pertumbuhan produk rokok elektrik ilegal yang kian merajalela. Sebab, harga produk di pasaran saat ini sudah terlalu mahal. Kenaikan tarif juga dinilai berdampak pada minimnya pendapatan negara dari cukai.
Sejak 2023 lalu, Budi menerangkan kenaikan cukai tinggi mengakibatkan produk ilegal yang semakin banyak. Apalagi, tahun ini rokok elektrik juga dikenakan cukai 10% dan pajak 15%.
BACA JUGA: Sebuah ATM di Condongcatur Sleman Dirusak, Polisi Kejar Pelaku
"Produk ilegal tersebut dijual dengan sangat murah dan tanpa tanggung jawab. Hal ini berimbas ke hal-hal buruk lainnya seperti perokok di bawah umur," tuturnya.
Dia pun mengaku akan melakukan komunikasi dengan DPR dan Pemerintah dalam waktu dekat untuk menerangkan kondisi agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya menyadari bahwa kebijakan yang salah dapat berakibat buruk bagi semua pihak.
Untuk diketahui, pemerintah dipastikan menaikkan cukai hasil tembakau untuk 2025 setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Melihat kecenderungannya, kenaikan tarif CHT biasanya akan diturunkan dengan kenaikan harga rokok sebagai produk akhir di tingkat konsumen.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Askolani menyampaikan akan melakukan penyesuaian tarif cukai tersebut, karena tarif multiyears yang telah ditentukan akan berakhir pada akhir 2024.
"Kami sudah dapat approval [dari DPR] untuk menyesuaikan tarif cukainya 2025 intensifikasi,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
UGM menilai wacana kuliah gratis perlu memprioritaskan warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tinggi.
Kemarau panjang di Cangkringan membuat dua sekolah kekurangan air dan memicu tiga kebakaran sejak Juni 2026.
Dinsos Kulonprogo mengingatkan penerima bansos wajib mendaftar Perlinsos karena aplikasi ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan mulai 2027.
Muhammad Qodari membantah sejumlah tudingan terhadap Bakom, termasuk isu Timothy Ivan, rekrutmen PAN, dan anggaran media Rp60 miliar.
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage