Advertisement

Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi Hari Ini Kamis (18/7), Rp1,427 Juta per Gram

Ibad Durrohman
Kamis, 18 Juli 2024 - 10:17 WIB
Ujang Hasanudin
Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi Hari Ini Kamis (18/7), Rp1,427 Juta per Gram Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian terpantau kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Minggu, (22/10/2023). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam kembali menguat capai rekor tertinggi hari ini, Kamis (18/7/2024). Adapun, investor dapat memborong emas Antam ukuran 1 gram senilai Rp1.427.000.

Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp763.500. Nilai tersebut naik Rp3.500 dibandingkan hari sebelumnya yang dihargai Rp760.000.

Advertisement

Berikutnya, harga emas Antam berbobot 1 gram dipatok seharga Rp1.427.000 atau naik Rp7.000 dibandingkan harga kemarin. Sementara itu emas Antam berukuran 5 gram ditawarkan seharga Rp6.910.000 melonjak Rp35.000 dari perdagangan kemarin.

Kemudian, emas ukuran 10 gram saat ini dipatok senilai Rp13.765.000. Ukuran selanjutnya yang ditawarkan Antam adalah emas 25 gram dengan harga Rp34.287.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp68.495.000.

Emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp136.912.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp683.820.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol mencapai Rp1.367.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat naik Rp3.000 dari harga rekor sebelumnya, menjadi Rp1.290.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

BACA JUGA: Pemda DIY Tutup 4 Tambang Ilegal di Bantul dan Gunungkidul

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Buyback merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, dan perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu.

Daftar harga emas Aneka Tambang (ANTM) Kamis 18 Juli 2024:

0,5 gram: Rp763.500

1 gram: Rp1.427.000

2 gram: Rp2.794.000

3 gram: Rp4.166.000

5 gram: Rp6.910.000

10 gram: Rp13.765.000

25 gram: Rp34.287.000

50 gram: Rp68.495.000

100 gram: Rp136.912.000

250 gram: Rp342.015.000

500 gram: Rp683.820.000

1.000 gram: Rp1.367.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement