Advertisement
Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif, Gaikindo Pasrah
Pabrik mobil / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan tidak memberi insentif produksi dan penjualan kendaraan hybrid.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto menyebut menerima keputusan ini. “Ya , kita harus terima keputusan Pemerintah ini,” kata Jongkie Sugiarto, Kamis (8/8/2024).
Advertisement
Dengan keputusan yang sudah disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Gaikindo meminta agar para produsen otomotif yang memasarkan kendaraan hybrid dapat menjalankan strateginya untuk bisa terus menjual kendaraan yang banyak memberikan manfaat ke lingkungan.
“Para APM harus mencari strategi lain, agar dapat meningkatkan penjualan mobil-mobil hybridnya,” katanya.
Menurut dia, kendaraan hybrid memiliki beberapa keunggulan yang dapat meningkatkan lingkungan menjadi lebih terjaga.
Dia menjelaskan bahwa setidaknya, terdapat empat hal penting yang dimiliki oleh kendaraan ini.
Mobil yang mengusung teknologi hybrid, memiliki penghematan dalam penggunaan BBM dibandingkan dengan kendaraan konvensional, mengeluarkan polusi yang sangat rendah, tidak banyak membutuhkan infrastruktur seperti kendaraan elektrik murni dan juga harga yang sangat bersahabat.
BACA JUGA: Duh! Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Menyentuh Belasan Orang, Pemkab Diminta Waspada
Dengan berbagai keunggulan yang saat ini memang menjadi isu penting, GAIKINDO telah merundingkan hal-hal tersebut kepada pemerintah untuk menjadi perhatian lebih.
Hal tersebut semata-mata untuk tetap bisa menjaga tren penjualan yang saat ini sedang dalam keadaan positif untuk segmen tersebut.
“Karena hal-hal tersebut maka kami mengusulkan juga dapat diberikan insentif untuk mobil-mobil hybrid walaupun besarannya tidak harus sama seperti insentif mobil BEV,” tegas dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif pada tahun ini.
Dengan tidak adanya perubahan, artinya pemerintah juga tidak akan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan insentif untuk kendaraan hibrida di Indonesia. Menurut dia, segmen ini sudah sangat mendapatkan sambutan yang baik bahkan tumbuh hingga dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








