Advertisement
PFN Dukung Penyelamatan Aset Negara di Jalan Tendean 41 Jakarta
Advertisement
JAKARTA– PT Produksi Film Negara (Persero) (PFN) mendukung langkah hukum yang diambil oleh Satuan Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Satidik Puspom AD) dalam rangka menyelamatkan aset negara terkait sebidang tanah di Jalan Kapten Tendean No. 41, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada, Rabu 11 September 2024, aparat Satidik Puspom AD melakukan penyitaan plang tanda ahli waris di atas tanah tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin yang dilakukan oleh Kolonel Inf. Eka Yogaswara, SH, MH. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan mengamankan tanah negara yang secara sah milik PFN (aset negara).
Advertisement
PFN telah memperoleh pencabutan blokir dan penghapusan catatan perkara atas buku tanah Hak Pakai No. 75 Kuningan Barat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebagaimana tercantum dalam surat nomor B/HP.020.01/1074-31.74.300/V/2024 tanggal 31 Mei 2024. Pencabutan blokir ini dilakukan setelah permohonan PFN pada 31 Oktober 2023, dan menetapkan bahwa status tanah tersebut tidak dalam sengketa (clear and clean) serta merupakan hak milik PFN berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 75/Kuningan Barat, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Puspom AD, PFN menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi aset negara, serta memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegakan hukum ini sangat penting guna memastikan keamanan aset negara dari segala bentuk pelanggaran hukum”, menurut Rori Hastomo - Corporate Secretary PFN
PFN juga mengapresiasi setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. PFN berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi kepentingan yang lebih besar, yaitu melindungi aset negara dan menjaga ketertiban hukum di wilayah tersebut.
PT Produksi Film Negara (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri perfilman. PFN memiliki tiga positioning yaitu production house agregator, content curator, distribution channels syndication. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wuih! Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara
- Momen 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Lakukan Penyalaan Pertama Bantuan Pasang Baru Listrik di DIY
- Volkswagen Bakal Tutup Pabrik di Jerman, 15000 Karyawan Terancam PHK
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Melonjak, Rp1.465 Juta per Gram
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Jumat 20 September 2024, Berangkat dari Palur Lewat Jebres, Stasiun Balapan, Purwosari
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Platform Digital Bakal Diatur Pemerintah Sesuai Pedoman UNESCO
- Bank Indonesia Memprediksi The Fed Memangkas Suku Bunga hingga Tiga Kali Tahun Ini
- Harga Bawang Putih dan Cabai Hari Ini Melonjak
- REI DIY Sambut Baik Keputusan BI Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen, Penjualan Properti Bakal Meningkat
- PFN Dukung Penyelamatan Aset Negara di Jalan Tendean 41 Jakarta
- Ini Dampak Buruk Ekspor Pasir Laut Menurut Pengamat UGM
- BI Rate Turun Jadi Momentum Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement