Advertisement
PFN Dukung Penyelamatan Aset Negara di Jalan Tendean 41 Jakarta
Advertisement
JAKARTA– PT Produksi Film Negara (Persero) (PFN) mendukung langkah hukum yang diambil oleh Satuan Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Satidik Puspom AD) dalam rangka menyelamatkan aset negara terkait sebidang tanah di Jalan Kapten Tendean No. 41, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada, Rabu 11 September 2024, aparat Satidik Puspom AD melakukan penyitaan plang tanda ahli waris di atas tanah tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin yang dilakukan oleh Kolonel Inf. Eka Yogaswara, SH, MH. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan mengamankan tanah negara yang secara sah milik PFN (aset negara).
Advertisement
PFN telah memperoleh pencabutan blokir dan penghapusan catatan perkara atas buku tanah Hak Pakai No. 75 Kuningan Barat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebagaimana tercantum dalam surat nomor B/HP.020.01/1074-31.74.300/V/2024 tanggal 31 Mei 2024. Pencabutan blokir ini dilakukan setelah permohonan PFN pada 31 Oktober 2023, dan menetapkan bahwa status tanah tersebut tidak dalam sengketa (clear and clean) serta merupakan hak milik PFN berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 75/Kuningan Barat, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Puspom AD, PFN menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi aset negara, serta memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegakan hukum ini sangat penting guna memastikan keamanan aset negara dari segala bentuk pelanggaran hukum”, menurut Rori Hastomo - Corporate Secretary PFN
PFN juga mengapresiasi setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. PFN berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi kepentingan yang lebih besar, yaitu melindungi aset negara dan menjaga ketertiban hukum di wilayah tersebut.
PT Produksi Film Negara (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri perfilman. PFN memiliki tiga positioning yaitu production house agregator, content curator, distribution channels syndication. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
- Wuih! Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 6 Oktober 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Khawatir Picu PHK, Pekerja Sektor Tembakau Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Sampai 4 Oktober 2024, Ada 30 Perusahaan Antre IPO
- Harga Cabai Naik Lagi Akhir Pekan Ini, Tembus Rp49.800 per Kilogram
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Naik Signifikan, Rp1.482.000 per Gram
- Jelang Kinerja 5 Tahun BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN siapkan Keandalan Listrik tanpa Kedip PEPARNAS XVII 2024
- Astaga! Utang Paylater di Kalangan Anak Muda Melesat, Ini Imbauan OJK
Advertisement
Advertisement