PFN Dukung Penyelamatan Aset Negara di Jalan Tendean 41 Jakarta
Advertisement
JAKARTA– PT Produksi Film Negara (Persero) (PFN) mendukung langkah hukum yang diambil oleh Satuan Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Satidik Puspom AD) dalam rangka menyelamatkan aset negara terkait sebidang tanah di Jalan Kapten Tendean No. 41, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada, Rabu 11 September 2024, aparat Satidik Puspom AD melakukan penyitaan plang tanda ahli waris di atas tanah tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin yang dilakukan oleh Kolonel Inf. Eka Yogaswara, SH, MH. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan mengamankan tanah negara yang secara sah milik PFN (aset negara).
Advertisement
PFN telah memperoleh pencabutan blokir dan penghapusan catatan perkara atas buku tanah Hak Pakai No. 75 Kuningan Barat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebagaimana tercantum dalam surat nomor B/HP.020.01/1074-31.74.300/V/2024 tanggal 31 Mei 2024. Pencabutan blokir ini dilakukan setelah permohonan PFN pada 31 Oktober 2023, dan menetapkan bahwa status tanah tersebut tidak dalam sengketa (clear and clean) serta merupakan hak milik PFN berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 75/Kuningan Barat, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Puspom AD, PFN menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi aset negara, serta memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegakan hukum ini sangat penting guna memastikan keamanan aset negara dari segala bentuk pelanggaran hukum”, menurut Rori Hastomo - Corporate Secretary PFN
PFN juga mengapresiasi setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. PFN berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi kepentingan yang lebih besar, yaitu melindungi aset negara dan menjaga ketertiban hukum di wilayah tersebut.
PT Produksi Film Negara (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri perfilman. PFN memiliki tiga positioning yaitu production house agregator, content curator, distribution channels syndication. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Perusahaan, Manajemen Sritex Ajukan PK Buntut Penolakan Kasasi oleh MK
- Bersama SGM Eksplor, Alfamart Sahabat Generasi Maju Edukasi Gizi Gratis, 10.000 Ibu dan Anak di 34 Kota Indonesia
- Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Beras, Cabai, Minyak, hingga Daging Sapi Turun
- Begini Tren Perubahan Investasi di 2024 Menurut BEI DIY
- Izin 19 BPR Dicabut, OJK DIY: Penyebabnya Karena Fraud
- PPN Naik Jadi 12 Persen, Menaker Jamin Perlindungan Bagi Buruh Terdampak PHK
- Terbaru Harga Emas Batangan Antam, Hari Ini Naik Rp18 Ribu
Advertisement
Advertisement