Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau, Garuda Batalkan Penerbangan hingga 7 September
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, dan Lampung hingga 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
Foto ilustrasi. Maket pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di NTB./ANTARA FOTO-ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro
Harianjogja.com, TOKYO—Pembentukan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) diklaim telah menarik investasi dari perusahaan-perusahaan Jepang secara signifikan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan investor tertarik karena fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah.
"Kawasan ini memberikan manfaat pajak, penyederhanaan peraturan, dan infrastruktur yang unggul, sehingga mendorong investasi asing langsung, terutama dari perusahaan-perusahaan Jepang yang ingin mengakses pasar Indonesia yang sedang berkembang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengisi kuliah tamu di Universitas Hiroshima Jepang, Selasa (24/9/2024).
Menurut Menperin, pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) di seluruh wilayah Indonesia menjadi magnet bagi investor asal Jepang.
Kawasan-kawasan ini menawarkan insentif pajak, penyederhanaan peraturan, dan infrastruktur kelas dunia, yang menarik penanam modal asing, termasuk dari perusahaan Jepang ingin masuk ke pasar Indonesia yang berkembang dan lokasi yang strategis.
Dalam paparannya, Menperin menyebutkan pembentukan kawasan industri seperti Kendal dan Batang Industrial Estate menandakan landasan yang kuat untuk pertumbuhan di masa mendatang.
Kawasan-kawasan industri ini mendukung perusahaan Jepang dalam melakukan pengembangan dan menarik investasi di sektor-sektor seperti energi terbarukan, komponen otomotif dan elektronik.
Lokasi yang strategis dari kawasan industri dikombinasikan dengan dukungan dari kebijakan pemerintah yang baik, meyakinkan bahwa penanam modal akan melanjutkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun yang akan datang.
BACA JUGA: Dua Kecelakaan Terjadi dalam Semalam di Jalan Wates Kulonprogo, 2 Orang Tewas
Menperin mengatakan SEZ Kendal Industrial Park di Jawa Tengah kini telah menarik lebih dari 70 perusahaan Jepang, dan menciptakan lebih dari 10.000 lapangan kerja.
Begitu juga dengan Batang Industrial Estate, perusahaan Jepang ikut mengembangkan usaha, utamanya di sektor komponen otomotif, elektronik dan energi terbarukan. Menperin berharap kolaborasi antara Indonesia dan Jepang semakin dalam.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerima gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Hiroshima yang diserahkan langsung oleh President of Hiroshima University Professor Mitsuo Ochi, di Hiroshima, Jepang, Selasa (24/9/2024).
Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi menyatakan Agus Gumiwang mendapatkan gelar itu atas kontribusinya bagi industri di Jepang, khususnya sektor otomotif.
Kebijakan yang dibuat Agus terkait industri otomotif dinilai tidak tergesa-gesa terkait dengan EV. Dan itu baik untuk Indonesia.
Presiden Universitas Hiroshima Professor Mitsuo Ochi menilai Agus Gumiwang telah memberikan kontribusi besar bagi sektor industrial Jepang.
Dia menyatakan rasa syukurnya atas kepemimpinan Agus Gumiwang dan kontribusinya terhadap Jepang, Indonesia dan Universitas Hiroshima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, dan Lampung hingga 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
YIA tetap beroperasi normal meski 30 penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta.
BMKG memprakirakan cuaca Senin didominasi cerah berawan hingga berawan tebal. Simak prakiraan cuaca dan suhu lima wilayah DIY.
Anggaran Banper MBG 2027 dipangkas Rp30 triliun menjadi Rp232,5 triliun. BGN tetap menargetkan 72,46 juta penerima manfaat.
Kemenkes menerbitkan SE terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Simak imbauan untuk fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Perguruan tinggi perlu memastikan lingkungan kampus terbebas dari kekerasan serta memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus ketika kekerasan terjadi.