Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Besaran upah minimum biasanya diumumkan November, untuk berlaku tahun berikutnya.
Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) pun tengah membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 dengan mengacu pada formulasi Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Wakil Ketua Depenas Agus Dermawan menyampaikan, pembahasan upah minimum tengah berlangsung dan masih berproses sembari menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dia mengharapkan pembahasan ini dapat rampung pada akhir atau awal November 2024. “Depenas kerja keras untuk upah minimum 2025,” kata Agus kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Selasa (24/9/2024).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan sinyal bahwa penetapan UMP tahun depan masih mengacu pada PP No.51/2023.
Menurutnya, formula dalam beleid itu penting dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha meski tak semua puas dengan formula ini.
“Meskipun tidak semua pihak sepenuhnya puas dengan formula ini, kami berharap implementasinya dapat berlangsung efektif dalam beberapa tahun ke depan untuk melihat dampak positif pada perekonomian nasional,” ujar Ida dalam Sidang Pleno ke-4 dengan Depenas Masa Jabatan 2023-2026 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/9/2024).
Sebagai informasi, penetapan UMP 2024 merujuk pada formula yang tertuang dalam PP No.51/2023. Tercatat, UMP 2024 tertinggi berada di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381,00.
Posisi selanjutnya ditempati oleh Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, dengan UMP 2024 sebesar Rp4.024.270,00.
BACA JUGA: Bawaslu Sebut Masyarakat Harus Tahu Boleh Nyoblos Kotak Kosong di Pilkada
Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan berikutnya dengan UMP 2024 sebesar Rp3.640.000,00, diikuti Sulawesi Utara Rp3.545.000,00, Aceh Rp3.460.672,00, dan Sumatra Selatan Rp3.456.874,00.
Lalu, provinsi mana saja dengan UMP 2024 terendah? Berikut daftarnya:
10 Provinsi dengan UMP 2024 terendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.