Advertisement
UMP Ditetapkan 6,5%, Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK
Airlangga Hartarto. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) seusai upah minimum provinsi (UMP) 2025 ditetapkan sebesar 6,5%.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko PHK dari perusahaan menyusul kenaikan UMP tahun depan.
Advertisement
Kendati, Airlangga tak merinci ihwal kapan Satgas PHK akan dibentuk. Dia juga tak mengatakan secara detail unsur-unsur yang bakal terlibat dalam satgas tersebut. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah terus mendorong geliat industri dan mencegah terjadinya PHK. "Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kami akan pelajari di sana," ucapnya di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
BACA JUGA: Tok! Presiden Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Upah Minimum Nasional naik sebesar 6,5%. Aturan itu bakal dituangkan dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Prabowo menuturkan, penetapan kenaikan upah minimum dilakukan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
- Disperindag Kesulitan Cegah Baju Impor Bekas Ilegal Masuk DIY
- Hyundai Siap Garap Proyek Mobil Nasional Indonesia Berbasis Listrik
- Pakar UMY Bilang Pelarangan Thrifting Butuh Masa Transisi
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Turun, UBS dan Galeri24 Naik
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- Ekonom Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III Menguat
Advertisement
Advertisement




