Advertisement

Resmi! Presiden Setujui Kenaikan PPN 12% untuk Barang Tertentu

Akbar Evandio
Jum'at, 06 Desember 2024 - 22:07 WIB
Arief Junianto
Resmi! Presiden Setujui Kenaikan PPN 12% untuk Barang Tertentu Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memastikan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dari saat ini 11% untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, seusai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Advertisement

Dia mengatakan masyarakat miskin dilindungi dari kenaikan PPN. Hal ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 2023. "Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut. untuk membela membantu rakyat kecil. Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” ucap Prabowo. Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang akan dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

Dengan mengacu kepada pernyataan bahwa pemerintah sudah menerapkan pengecualian PPN kepada rakyat miskin sejak 2023, maka sebagian besar barang dan jasa yang kena PPN saat ini berpeluang mengalami kenaikan.  

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa parlemen meminta pemerintah lebih selektif dalam mengenakan tarif PPN 12% sehingga tidak semua barang/jasa yang menjadi objek pajaknya.

Dia mengaku DPR juga meminta secara khusus kepada Prabowo untuk menurunkan pajak bagi barang kebutuhan pokok. Menurut Dasco, Prabowo menyambut baik usulan DPR. "Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ucapnya seusai melakukan pertemuan, Kamis (5/12/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tindak Perokok di Malioboro, Pemkot Jogja Akan Memberlakukan Sidang di Tempat

Jogja
| Selasa, 21 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement