Advertisement

Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Diperkuat OJK dengan Tambah Kantor di Daerah

Newswire
Sabtu, 07 Desember 2024 - 09:07 WIB
Maya Herawati
Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Diperkuat OJK dengan Tambah Kantor di Daerah Otoritas Jasa Keuangan-OJK - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penambahan keberadaan kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini juga ditujukan untuk mendukung pengembangan perekonomian daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun Nomor 35, Kota Serang, Jumat (6/12/2024) sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

Advertisement

“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA: Ada Pengajian Gus Iqdam di Lapangan Paseban Malam Ini, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya

Mahendra menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dinkes Temukan 19 Kasus HIV-AIDS, Paling Banyak Orang Luar yang Terdeteksi di Faskes di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 15 Juni 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement