Penelitian UI Ungkap Lumut Epifit Efektif Jadi Bioindikator Lingkungan
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
Beredar luas di media sosial ancaman ransomware pada layanan BRI yang menyebutkan peretas meminta pembayaran tebusan kepada BRI dengan batas waktu hingga 23 Desember 2024. - X
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar luas di media sosial ancaman ransomware pada layanan BRI yang menyebutkan peretas meminta pembayaran tebusan kepada BRI dengan batas waktu hingga 23 Desember 2024.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan data dan dana nasabah aman serta masyarakat dapat bertransaksi secara normal, merespons isu dugaan serangan ransomware yang beredar di media sosial.
Hal itu diumumkan oleh Direktur Digital dan IT BRI Arga M. Nugraha melalui akun resmi Instagram BRI pada Rabu (18/12) malam.
“Kami memastikan bahwa saat ini data maupun dana nasabah aman. Seluruh sistem perbankan BRI berjalan normal dan seluruh layanan transaksi kami dapat beroperasi dengan lancar,” kata Arga dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Arga menyampaikan bahwa nasabah tetap dapat menggunakan seluruh sistem layanan perbankan BRI, termasuk layanan perbankan digital seperti BRImo, QLola, ATM/CRM, dan layanan BRI lainnya seperti biasa dengan keamanan data yang terjaga.
BACA JUGA: Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Ini Syaratnya
Perseroan juga menegaskan bahwa sistem keamanan teknologi informasi yang dimiliki BRI telah memenuhi standar internasional dan terus diperbarui secara berkala untuk menghadapi berbagai potensi ancaman.
“Langkah-langkah proaktif dilakukan untuk memastikan bahwa informasi nasabah tetap terlindungi,” kata Arga.
Sebelumnya pada Rabu (18/12/2024) malam, beredar informasi mengenai kebocoran data BRI di media sosial.
Akun X (Twitter) @H4ckManac membagikan informasi bahwa BRI terkena serangan ransomware yang dilakukan oleh kelompok peretas Bashe. Informasi tersebut juga dibagikan oleh akun X lainnya seperti @FalconFeedsio.
Pengguna @H4ckManac menyebutkan bahwa data-data yang diretas oleh Bashe antara lain data pribadi, data klien, dan data keuangan. Menurut informasi tersebut, peretas meminta pembayaran tebusan kepada BRI dengan batas waktu hingga 23 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.