Advertisement

Promo Desember

Heboh Layanan Kena Ransomware, Ini Jawaban BRI

Newswire
Kamis, 19 Desember 2024 - 10:17 WIB
Maya Herawati
Heboh Layanan Kena Ransomware, Ini Jawaban BRI Beredar luas di media sosial ancaman ransomware pada layanan BRI yang menyebutkan peretas meminta pembayaran tebusan kepada BRI dengan batas waktu hingga 23 Desember 2024. / X

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar luas di media sosial ancaman ransomware pada layanan BRI yang menyebutkan peretas meminta pembayaran tebusan kepada BRI dengan batas waktu hingga 23 Desember 2024.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan data dan dana nasabah aman serta masyarakat dapat bertransaksi secara normal, merespons isu dugaan serangan ransomware yang beredar di media sosial.

Advertisement

Hal itu diumumkan oleh Direktur Digital dan IT BRI Arga M. Nugraha melalui akun resmi Instagram BRI pada Rabu (18/12) malam.

“Kami memastikan bahwa saat ini data maupun dana nasabah aman. Seluruh sistem perbankan BRI berjalan normal dan seluruh layanan transaksi kami dapat beroperasi dengan lancar,” kata Arga dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Lebih lanjut, Arga menyampaikan bahwa nasabah tetap dapat menggunakan seluruh sistem layanan perbankan BRI, termasuk layanan perbankan digital seperti BRImo, QLola, ATM/CRM, dan layanan BRI lainnya seperti biasa dengan keamanan data yang terjaga.

BACA JUGA: Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Ini Syaratnya

Perseroan juga menegaskan bahwa sistem keamanan teknologi informasi yang dimiliki BRI telah memenuhi standar internasional dan terus diperbarui secara berkala untuk menghadapi berbagai potensi ancaman.

“Langkah-langkah proaktif dilakukan untuk memastikan bahwa informasi nasabah tetap terlindungi,” kata Arga.

Sebelumnya pada Rabu (18/12/2024) malam, beredar informasi mengenai kebocoran data BRI di media sosial.

Akun X (Twitter) @H4ckManac membagikan informasi bahwa BRI terkena serangan ransomware yang dilakukan oleh kelompok peretas Bashe. Informasi tersebut juga dibagikan oleh akun X lainnya seperti @FalconFeedsio.

Pengguna @H4ckManac menyebutkan bahwa data-data yang diretas oleh Bashe antara lain data pribadi, data klien, dan data keuangan. Menurut informasi tersebut, peretas meminta pembayaran tebusan kepada BRI dengan batas waktu hingga 23 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BBPOM di Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Jogja
| Kamis, 19 Desember 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement