Advertisement

Awali Tahun 2025, PLN Jateng DIY Berkomitmen Jaga Keselamatan Personel dan Warga Masyarakat Gelar Apel Bulan K3

Media Digital
Senin, 13 Januari 2025 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Awali Tahun 2025, PLN Jateng DIY Berkomitmen Jaga Keselamatan Personel dan Warga Masyarakat Gelar Apel Bulan K3 Pelaksanaan Apel Bulan K3 yang dilaksanakan di Halaman Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jateng dan DIY di Krapyak, Semarang. Ist

Advertisement

JOGJA—Pada momentum pergantian tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berkomitmen jaga keselamatan Personel dan Warga Masyarakat. Hal ini dikukuhkan dalam pelaksanaan Apel Bulan K3 yang dilaksanakan di Halaman Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jateng dan DIY di Krapyak, Semarang.

Sebanyak 1300 Petugas PLN berkumpul Bersama untuk mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang melaksanakan apel di Jakarta secara daring, acara yang digelar serentak secara nasional tersebut.

Advertisement

Darmawan menyerukan pesan keselamatan dalam sambutannya yang digelar pada Jumat (10/1), menurutnya dalam operasional kelistrikan keselamatan Personel dan Warga Masyarakat adalah hal yang paling Utama.

"Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan jiwa manusia," ungkap Darmawan.

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo yang hadir langsung di lokasi apel di Semarang melakukan inspeksi langsung kesiapan timnya. Ia melaporkan langsung komitmen PLN yang selalu konsisten menjaga keandalan operasional unit dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurut Sugeng, saat ini ada beberapa Pelanggan dan Masyarakat yang masih belum paham betapa pentingnya aspek K3 ini. Hal yang paling sering terjadi adalah Pelanggan belum menjaga jarak aman/ Right of Way (ROW) dengan jarak 3 meter dari Jaringan Tegangan Menengah (JTM).

"Masih banyak Pelanggan yang tidak mengindahkan sosialisasi dan imbauan aktif PLN dengan menanam Pohon/ mendirikan bangunan sangat dekat sekali dengan Jaringan Listrik, padahal ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor : 13 tahun 2021. Jika tidak dihiraukan akhirnya pasti akan timbul korban baik dari pihak pemilik rumah maupun tukang yang mengerjakan," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa timnya secara aktif turun ke masyarakat untuk melakukan edukasi aspek keamanan kelistrikan ini melalui sosialisasi ke Pelanggan dan Stakeholders, penempelan stiker dan pamphlet edukasi, juga edukasi melalui media sosial korporat PLN.

"Kami berharap Pelanggan semakin "aware" mengenai masalah keselamatan ini. Jika melihat potensi bahaya pada jaringan listrik seperti dahan pohon/ proyek bangunan, Pelanggan/ masyarakat umum dapat segera mengajukan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile menu "informasi kelistrikan" atau telepon ke Contact Center (CC) PLN 123, Petugas PLN akan segera datang menindaklanjuti," tutup Sugeng. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tak Hanya Kena Penalti, Rekanan Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo di Bantul Juga Masuk Daftar Hitam

Bantul
| Senin, 13 Januari 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement