Advertisement
Barantin Luncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya

Advertisement
BEKASI— Menanggapi masih maraknya perdagangan dan lalu lintas ilegal hewan dan produknya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), AEEVI (Asosiasi Epidemiologi dan Ekonomi Veteriner Indonesia) serta Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) meluncurkan kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya secara daring.
"Kampanye kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan illegal, sehinga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis," ungkap Sahat M Panggabean, Kepala Barantin saat memberikan sambutan.
Advertisement
Kegiatan yang mengambil tema "Mencegah Masuk dan Penyebaran Penyakit Hewan melalui Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya," menurut Sahat kampanye kolaboratif tersebut diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan illegal, sehinga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis.
Perdagangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga membawa risiko tinggi dalam penyebaran berbagai penyakit hewan dan zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, juga berdampak pada ketahanan pangan, mata pencaharian, serta sektor peternakan.
Dari data World Organisation for Animal Health (WOAH), ada lebih dari 1.415 spesies mikroorganisme patogen pada manusia dan 61,3% atau 868 bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia, seperti rabies, avian influenza, HIV dan ebola. Selain itu terdapat penyakit hewan yang dapat merugikan masyarakat seperti PMK, LSD, ASF, SE, hog cholera dan PPR. Penularan penyakit ini dapat meningkat melalui jaringan perdagangan ilegal yang menyebarkan hewan dalam kondisi tidak sehat atau tidak terjamin kesehatannya.
Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, yang hadir secara daring pada acara tersebut mengatakan bahwa FAO siap mendukung pemerintah Indonesia dalam kampanye tersebut. Menurutnya FAO akan berkolaborasi melalui pendekatan karantina berbasis risiko, peningkatan mekanisme ketertelusuran, sistem pengawasan terpadu, dan adopsi pendekatan One Health yaitu bahwa kesehatan manusia dan hewan saling terkait.
Sedangkan Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyakit hewan tidak mengenal batas wilayah dan negara, sehingga ia berharap pada masyarakat yang melalulintaskan hewan agar dapat memastikah hewan dan produknya dapat memenuhi persyaratan karantina.
Sahat kembali menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri, fenomena penyebaran penyakit hewan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya perdagangan hewan dan produk hewan, terutama yang berasal dari perdagangan ilegal. Menurutnya, perdagangan ilegal hewan tersebut tidak hanya meliputi hewan peliharaan, tetapi juga hewan ternak, satwa liar, dan produk hewani lainnya. Gaya hidup urban yang semakin meningkat bersama dengan permintaan yang tinggi terhadap hewan peliharaan dan produk hewani, seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka perdagangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut diisi oleh pembicara yaitu Cicik Sri Sukarsih yang memaparkan tentang Kebijakan Karantina Hewan, Yudi Guntara Noor, Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia memaparkan Strategi Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan Ruminansia dan Syafrison Idris dari Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian yang menyampaikan Transborder Value Chains Analysis untuk Manajemen Risiko.
Webinar teraebut diikut oleh lebih dari 500 peserta, yang terdiri dari kalangan pegawai Barantin, dokter hewan, akademisi, mahasiswa, praktisi kesehatan hewan dan pemangku kepentingan lainnya di bidang peternakan serta masyarakat umum.
"Penyediaan informasi yang akurat dan jelas seputar risiko dan konsekuensi dari perdagangan ilegal akan menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun kesadaran. Edukasi ini penting karena pelanggaran hukum yang terkait dengan perdagangan ilegal sering kali dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam tentang dampaknya," pungkas Sahat.
Kepala Karantina Yogyakarta, Ina Soelistyani dalam keterangan tertulis menambahkan bahwa Karantina Yogyakarta terus memberikan informasi baik melalui media massa, sosial, sosialisasi secara langsung dan melalui akademisi tentang dampak dari perdagangan ilegal hewan dan produknya.
Selama tahun 2025, untuk wilayah Yogyakarta, karantina telah melakukan pemusnahan produk hewan ilegal dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari negara asal sebanyak 30,32 kilogram. Sehingga Ina menekankan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas dan perdagangan ilegal hewan dan produknya baik di Bandara Internasional Yogyakarta maupun tempat lain yang ditetapkan, baik lalulintas domestik maupun internasional. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Wali Kota Hasto Paparkan Progres dan Penanganan Sampah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Muncul Kasus Gaji Karyawan Dipotong karena Salat Jumat, MPR Minta Pemerintah Mengusut
- Gabungan Serikat Driver Ojol Siap Berdemo, Ini Sebabnya
- Aturan TKDN Harus Ada Kajian Risiko, Gaikindo: Dinamis Tapi Rasional
- Bulog Kejar Target Serapan Beras Setara Musim Panen Raya
- ROPI Roti & Kopi Rayakan Hari Kartini dengan Promo Spesial, Nama Raden, Ajeng, Kartini Dapat Roti Gratis!
- Adi Subagyo Kembali Pimpin DPW Asperindo DIY Periode 2025-2029
- Barantin Luncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya
Advertisement