Advertisement
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Diperiksa Riwayat Kredit lewat BI Checking
Bank Indonesia - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diusulkan menjalani pemeriksaan riwayat kredit melalui BI checking sebelum mereka dapat diberikan akses ke pinjaman bank.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan langkah tersebut juga dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan penyelewengan dana koperasi.
Advertisement
“Kalau bermasalah (BI checking) maka tidak usah dikasih pinjaman bank," kata Budi Arie dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Mengenai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, Budi Arie menerangkan bahwa hal tersebut akan dilakukan melalui musyawarah desa. Sementara itu, untuk karyawan atau pengelola unit usaha koperasi akan melalui proses perekrutan yang berbeda.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembentukan akta atau legalitas koperasi, yang akan diverifikasi oleh Kemenkop. Tahap kedua adalah pelatihan pengawas dan pengelola koperasi.
"Kemenkop bertanggung jawab termasuk memeriksa pengurus, pengelola, dan pengawasnya bermasalah tidak dengan BI checking. Kalau bermasalah kami suruh ganti," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Hal-Hal yang Bikin Masyarakat Kelas Menengah Susah Jadi Orang Kaya
Ia berharap langkah melakukan BI checking terhadap pengurus dan pengawas Kopdes ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi dan memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia saat peluncuran pada 12 Juli 2025 mendatang. Budi Arie memperkirakan anggaran untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih mencapai Rp400 triliun.
Terkait skema pembiayaan pembentukan Kopdes, Budi Arie mengatakan bahwa itu bakal disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Ia menambahkan bank-bank Himbara juga akan dilibatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih dalam mengawal keuangan dan pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan
- IHSG Diprediksi Fluktuatif, Pasar Cermati Arah Kebijakan Otoritas
- Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram, Naik Tajam Rp167 Ribu
- Harga Referensi CPO Naik Jelang Imlek dan Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement



