UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Bank Indonesia - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diusulkan menjalani pemeriksaan riwayat kredit melalui BI checking sebelum mereka dapat diberikan akses ke pinjaman bank.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan langkah tersebut juga dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan penyelewengan dana koperasi.
“Kalau bermasalah (BI checking) maka tidak usah dikasih pinjaman bank," kata Budi Arie dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Mengenai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, Budi Arie menerangkan bahwa hal tersebut akan dilakukan melalui musyawarah desa. Sementara itu, untuk karyawan atau pengelola unit usaha koperasi akan melalui proses perekrutan yang berbeda.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembentukan akta atau legalitas koperasi, yang akan diverifikasi oleh Kemenkop. Tahap kedua adalah pelatihan pengawas dan pengelola koperasi.
"Kemenkop bertanggung jawab termasuk memeriksa pengurus, pengelola, dan pengawasnya bermasalah tidak dengan BI checking. Kalau bermasalah kami suruh ganti," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Hal-Hal yang Bikin Masyarakat Kelas Menengah Susah Jadi Orang Kaya
Ia berharap langkah melakukan BI checking terhadap pengurus dan pengawas Kopdes ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi dan memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia saat peluncuran pada 12 Juli 2025 mendatang. Budi Arie memperkirakan anggaran untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih mencapai Rp400 triliun.
Terkait skema pembiayaan pembentukan Kopdes, Budi Arie mengatakan bahwa itu bakal disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Ia menambahkan bank-bank Himbara juga akan dilibatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih dalam mengawal keuangan dan pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
TP-PKK Demangan dibekali pengetahuan pangan sehat, aktivitas fisik, dan komunikasi kesehatan untuk mencegah diabetes serta obesitas.
Kebakaran Transhome di Berbah, Sleman, menewaskan dua perempuan dan menyebabkan kerugian sementara diperkirakan puluhan miliar rupiah.
Cek jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026 di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 2 Oktober 2026 dari Palur menuju Jogja, termasuk jam keberangkatan di tiap stasiun.
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.