Advertisement

Pekerja yang Belum Dapat BSU Diminta Bersabar

Newswire
Selasa, 08 Juli 2025 - 13:17 WIB
Maya Herawati
Pekerja yang Belum Dapat BSU Diminta Bersabar Ilustrasi rupiah. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) meminta pekerja yang belum mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk bersabar.

Sebagaimana diketahui, Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 sudah dicairkan pemerintah sejak awal Juni 2025 lalu. Bantuan masih akan terus dicairkan hingga Juli 2025.

Advertisement

Akan tetapi beberapa pekerja yang ternyata lolos verfifikasi mengaku belum mendapatkan transferan Rp600.000 dari pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta kepada para pekerja yang menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar menunggu pencairan karena bantuan tersebut dipastikan segera cair dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Pengemis Viral di Perempatan Bakulan Diamankan Satpol PP Bantul, Diduga Hasilkan Ratusan Ribu per Hari

“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada temanteman pekerja,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga seusai acara diskusi Double Check di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Sunardi mengatakan, pencairan BSU mengalami keterlambatan karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data pada beberapa waktu lalu.

Namun, seluruh proses tersebut kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap nalisasi. Untuk diketahui, BSU ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300.000 per bulan per penerima.

BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600.000 per penerima.

Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Data penerima BSU dari kalangan pekerja/buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker.

Sementara data guru honorer dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Polsek Sewon Tangkap Dua Penipu Modus COD di Rumah Kontrakan

Bantul
| Selasa, 08 Juli 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Unik! Cafe dengan Nuansa Buku di Tengah Indahnya Kotagede

Wisata
| Minggu, 06 Juli 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement