Advertisement
KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia mengumumkan layanan pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI kini bisa dilakukan minimal 30 menit dan 10 menit sebelum keberangkatan. Ketentuan baru ini berlaku mulai hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pemesanan tiket KA jarak jauh dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum keberangkatan dan pemesanan tiket KA Lokal/perkotaan dapat dilakukan hingg 10 menit sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking.
Advertisement
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam melakukan transformasi layanan dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan setia KA. Pelanggan akan semakin dimudahkan dalam pemesanan tiket baik KAJJ maupun KA perkotaan karena batas waktu makin longgar untuk pemesanan melalui aplikasi Access by KAI dan interner booking terlebih untuk pelanggan yang harus melakukan perjalanan di hari itu juga," kata Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih di Jogja, Kamis (10/7/2025).
Adapun ketentuan terbaru ini adalah sebagai berikut:
Kereta Api Antarkota atau KA Jarak Jauh:
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Kereta Api Perkotaan (seperti KRL, LRT, dan KA Lokal):
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk dapat menikmati layanan ini, pelanggan diminta untuk mengunduh atau memperbarui aplikasi Access by KAI ke:
- Versi minimal 6.12.1 untuk pengguna Android
- Versi minimal 6.13.0 untuk pengguna iOS
Feni menambahkan Access by KAI kini juga melayani pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai 2 jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
KAI Daop 6 akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Ini adalah bentuk nyata dari peningkatan kualitas layanan yang berbasis teknologi dan kebutuhan penumpang.
Dengan adanya kebijakan ini, KAI Daop 6 Jogja berharap pelanggan dapat lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan dan mendapatkan kemudahan akses layanan secara digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Academy untuk DIY-Jateng
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK
- Banyak Truk Impor China Dipakai Tanpa Uji Tipe, Ini Alasan Kemenhub
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Certified Live Host Program Diluncurkan, Bantu Bentuk Generasi Baru Kreator Digital
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 per Gram
- Bulog Klaim Stok Beras RI Capai 3,91 Juta Ton per Agustus 2025
- Soal Kabar PHK Ratusan Pegawai Tokopedia, Ini Pernyataan TikTok
- BPS Ingatkan Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng
- Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Academy untuk DIY-Jateng
Advertisement
Advertisement