Advertisement
KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia mengumumkan layanan pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI kini bisa dilakukan minimal 30 menit dan 10 menit sebelum keberangkatan. Ketentuan baru ini berlaku mulai hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pemesanan tiket KA jarak jauh dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum keberangkatan dan pemesanan tiket KA Lokal/perkotaan dapat dilakukan hingg 10 menit sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking.
Advertisement
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam melakukan transformasi layanan dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan setia KA. Pelanggan akan semakin dimudahkan dalam pemesanan tiket baik KAJJ maupun KA perkotaan karena batas waktu makin longgar untuk pemesanan melalui aplikasi Access by KAI dan interner booking terlebih untuk pelanggan yang harus melakukan perjalanan di hari itu juga," kata Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih di Jogja, Kamis (10/7/2025).
Adapun ketentuan terbaru ini adalah sebagai berikut:
Kereta Api Antarkota atau KA Jarak Jauh:
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Kereta Api Perkotaan (seperti KRL, LRT, dan KA Lokal):
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk dapat menikmati layanan ini, pelanggan diminta untuk mengunduh atau memperbarui aplikasi Access by KAI ke:
- Versi minimal 6.12.1 untuk pengguna Android
- Versi minimal 6.13.0 untuk pengguna iOS
Feni menambahkan Access by KAI kini juga melayani pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai 2 jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
KAI Daop 6 akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Ini adalah bentuk nyata dari peningkatan kualitas layanan yang berbasis teknologi dan kebutuhan penumpang.
Dengan adanya kebijakan ini, KAI Daop 6 Jogja berharap pelanggan dapat lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan dan mendapatkan kemudahan akses layanan secara digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Komisi C DPRD Bantul Minta Edukasi Pilah Sampah dari Rumah Terus Digencarkan
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
Advertisement
Advertisement