Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. / Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh koperasi desa merah putih di DIY ditargetkan bakal beroperasi penuh pada Oktober 2025. Pemda DIY menyebut koperasi itu adalah koperasi desa merah putih yang telah berbadan hukum.
"Targetnya 438 koperasi yang sudah di-launching kemarin, terutama di DIY, itu sudah melakukan aktivitas. Kalau kemarin kan soal badan hukum, nah setelah itu mestinya harus jalan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DIY Srie Nurkyatsiwi di Jogja, Senin (4/8/2025).
Ia menyebut saat ini baru lima koperasi percontohan atau mock up yang telah memulai kegiatan. Lima gerai tersebut tersebar di Kabupaten Sleman sebanyak tiga dan Bantul dua.
"Yang lainnya sudah jalan, tapi kan macam-macam. Minimal ada gerai yang jalan, tidak harus semuanya, karena dasarnya melihat potensi. Mungkin potensinya ekonomi kreatif, jasa, atau yang lain," ujarnya.
Menurut Nurkyatsiwi, pelaksanaan program kopdes merah putih masih dalam tahap pemetaan di seluruh kabupaten/kota.
BACA JUGA: Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY
Proses itu mencakup pemetaan sumber daya manusia, kelembagaan, aset, hingga potensi sektor usaha yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
"Sleman sudah melakukan pendampingan bersama lembaga keuangan. Kulon Progo memetakan aset-aset, sarpras yang bisa dioptimalkan. Bantul sudah pelatihan SDM. Kota Jogja juga sudah. Intinya penguatan kelembagaan," ucapnya.
Nurkyatsiwi menyebut sebagian besar koperasi di DIY lebih banyak mengarah ke sektor ketahanan pangan.
"Kalau bicara ketahanan pangan, pastinya juga bicara sektor pertanian. Sejauh ini secara sekilas lebih banyak mengarah ke situ," kata dia.
Ia mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi koperasi di tingkat kelurahan, termasuk dari sisi pemahaman pengurus yang sebagian besar masih baru berkait visi atau tujuan program pemerintah tersebut.
"Harus duduk bersama karena kelembagaan koperasi itu bukan milik individu, tapi anggota. Banyak kepala, banyak pemikiran, jadi harus dipahami bersama," ujarnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, Pemda DIY juga menggulirkan program inkubasi bisnis atau copreneur yang didanai danais.
"Baru 20 koperasi yang ikut piloting. Mereka harus tahu business plan. Kira-kira kalau jadi pengurus, koperasinya mau dibawa ke mana. Jangan tiba-tiba saya akan usaha ini, sementara masyarakatnya enggak butuh itu," kata dia.
Nurkyatsiwi pun menegaskan pembiayaan kegiatan koperasi bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Pemda memfasilitasi peningkatan kompetensi, pembinaan manajemen awal, penyusunan SOP, business plan. Tapi, pelaksanaannya kewajiban koperasi, bisa dari simpanan anggota atau utang, tapi pakai proposal bisnis. Semua harus transparan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.